Modifikasi Motor dan Foya-foya, Pelaku Curi Emas Rp110 Juta di Kintamani Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kintamani

- Redaktur

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi nekat seorang pemuda di Kintamani berakhir di kantor polisi. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani menangkap I Wayan Adi Saputra , 20, terduga pelaku pencurian perhiasan emas senilai Rp110,4 juta di Banjar Sekaan, Desa Sekaan. Dirilis hari ini, pada Rabu (05/08/2026).

Pengungkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Dewa Nyoman Suarsana, S.H., M.H., bersama Panit 1 Reskrim Ipda I Ketut Sudiarta, S.H., M.H., atas perintah Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., M.H.

Kapolsek menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu rumah korban I Kade Sentosa, 26, dalam keadaan kosong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melintas di depan rumah korban untuk berburu. Melihat rumah kosong, pelaku mencari kunci rumah. Setelah menemukan dan masuk, pelaku langsung mengambil satu untai gelang emas 24,850 gram dan satu untai kalung emas sekitar 20 gram yang disimpan di laci meja kamar,” terang Kompol Made Dwi Puja Rimbawa.

Kehilangan itu baru diketahui saksi Ni Kadek Sesriyani pada malam yang sama. Karena barang tidak ditemukan, korban kemudian melapor ke Polsek Kintamani, pada Senin lalu.

Baca Juga:  Polsek Kuta Utara Amankan Upacara Dewa Yadnya Ngereh di Pura Desa Adat Tandeg Tibubeneng

Berbekal laporan LP/B/16/VIII/2026, tim melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah ke IWAS yang tinggal di Tempekan Let, Desa Sekaan. Pelaku langsung diamankan di rumahnya sekitar pukul 16.00 WITA.

Dari hasil interogasi, sebagian hasil penjualan gelang emas digunakan pelaku untuk memodifikasi sepeda motor N-Max miliknya. Sebagian lagi dipakai untuk kebutuhan makan dan minum.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 untai kalung emas, uang tunai Rp17.000.000, 1 unit SPM N-Max biru DK 6983 MV, dompet, STNK, dan kwitansi pembelian gelang emas.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Pelaku kami jerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana pencurian,” kata Iptu I Dewa Nyoman Suarsana

Kapolsek mengimbau warga agar tidak menyimpan kunci rumah di tempat yang mudah ditemukan orang dan segera melaporkan jika melihat hal mencurigakan di lingkungan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Hadir Memberi Rasa Aman, Polsek Kota Bangli Rutin Laksanakan Pelayanan Pengaturan Lalulintas Pagi
Jaga Kelancaran Arus Pagi, Kapolsek Bangli Pimpin Langsung Pengaturan Lalulintas di Titik Padat
Sapa Pagi dengan Senyum, Polsek Kota Bangli Atur Lalulintas dan Bantu Penyeberangan
Sambut HUT RI ke‑81, Polsek Kota Bangli Ajak Warga Kibarkan Bendera dan Jaga Kamtibmas
Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Bhabinkamtibmas Bunutin dan Perangkat Desa Pasang Bendera Merah Putih
Bersama Kibarkan Merah Putih, Bhabinkamtibmas Bunutin Semarakkan HUT RI ke‑81
Polres Bangli Turun ke Sawah Tanam Jagung: “Dukung Ketahanan Pangan di Tembuku”
Kapolres Bangli Paparkan Arah Kebijakan dan Aktualisasi Commander Wish Kapolda Bali kepada Para PJU dan seluruh Perwira
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:46

Hadir Memberi Rasa Aman, Polsek Kota Bangli Rutin Laksanakan Pelayanan Pengaturan Lalulintas Pagi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:43

Jaga Kelancaran Arus Pagi, Kapolsek Bangli Pimpin Langsung Pengaturan Lalulintas di Titik Padat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:40

Sapa Pagi dengan Senyum, Polsek Kota Bangli Atur Lalulintas dan Bantu Penyeberangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28

Sambut HUT RI ke‑81, Polsek Kota Bangli Ajak Warga Kibarkan Bendera dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:27

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Bhabinkamtibmas Bunutin dan Perangkat Desa Pasang Bendera Merah Putih

News Update