Unit Reskrim Polsek Dentim Limpahkan Tersangka dan Barbuk Kasus Pencurian kepada Kejaksaan

- Redaktur

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai Program Commander Wish Kapolri Presisi, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Barbuk), tahap II perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan subsider tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu kemarin, pukul 13.00 Wita. Dirilis hari ini, pada Kamis (06/08/2026).

Kegiatan pelimpahan tersebut dipimpin oleh IPDA I Wayan Yasa, S.H., bersama personel Brigpol I Dewa Ketut Alit Santika, S.H., dan Bripda I Made Rangga Sri Wintara. Penyerahan dilakukan terhadap seorang tersangka beserta barang bukti hasil penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/06/I/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali tanggal 23 Januari 2026.

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna hitam beserta STNK dan kunci kontak yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. Seluruh proses pelimpahan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar sebagai bagian dari penyelesaian administrasi penyidikan sebelum perkara memasuki tahap penuntutan.

Tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Yuli Peladiyanti, S.H., M.H., yang ditandai dengan penandatanganan buku register B-12 serta berita acara serah terima tersangka dan barang bukti.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Polsek Dentim dalam menuntaskan setiap proses penyidikan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui penyelesaian berkas perkara hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polsek Kuta Utara Beri Teguran Simpatik kepada Pengguna Jalan: “Tidak Pakai Helm”
Desa Cemagi: “Polsek Mengwi-Linmas dan Bakamda Gelar Wirasa Cemagi Zero Kriminal”
Polsek Mengwi Kawal Keselamatan Siswa, Wujudkan Pagi yang Aman di Depan Sekolah
Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Sambangi Fira Tailor, Ingatkan Waspada Curanmor dan Manfaatkan Layanan 110
Ngopi Kamtibmas Bersama General Manager Hotel Cakra, Kapolsek Dentim Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah
Kapolsek Dentim Hadiri Pelepasan Purna Tugas Danramil 1611-01/Dentim, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Gencar Sosialisasi & Dialog, Polres Jembrana Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas Lewat Operasi Pekat Agung 2026
Pendekatan Humanis jadi Kunci, Polres Jembrana Perkuat Pencegahan Premanisme dan Penyakit Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:01

Polsek Kuta Utara Beri Teguran Simpatik kepada Pengguna Jalan: “Tidak Pakai Helm”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:39

Desa Cemagi: “Polsek Mengwi-Linmas dan Bakamda Gelar Wirasa Cemagi Zero Kriminal”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:15

Polsek Mengwi Kawal Keselamatan Siswa, Wujudkan Pagi yang Aman di Depan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35

Unit Reskrim Polsek Dentim Limpahkan Tersangka dan Barbuk Kasus Pencurian kepada Kejaksaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:08

Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Sambangi Fira Tailor, Ingatkan Waspada Curanmor dan Manfaatkan Layanan 110

News Update