Unit Reskrim Polsek Dentim Limpahkan Tersangka dan Barbuk Kasus Pencurian kepada Kejaksaan

- Redaktur

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai Program Commander Wish Kapolri Presisi, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Barbuk), tahap II perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan subsider tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu kemarin, pukul 13.00 Wita. Dirilis hari ini, pada Kamis (06/08/2026).

Kegiatan pelimpahan tersebut dipimpin oleh IPDA I Wayan Yasa, S.H., bersama personel Brigpol I Dewa Ketut Alit Santika, S.H., dan Bripda I Made Rangga Sri Wintara. Penyerahan dilakukan terhadap seorang tersangka beserta barang bukti hasil penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/06/I/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali tanggal 23 Januari 2026.

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna hitam beserta STNK dan kunci kontak yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. Seluruh proses pelimpahan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar sebagai bagian dari penyelesaian administrasi penyidikan sebelum perkara memasuki tahap penuntutan.

Tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Yuli Peladiyanti, S.H., M.H., yang ditandai dengan penandatanganan buku register B-12 serta berita acara serah terima tersangka dan barang bukti.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Polsek Dentim dalam menuntaskan setiap proses penyidikan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui penyelesaian berkas perkara hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sinergi Polri-Akademisi-Agama, Wakapolda Bali Hadiri Upacara Padudusan Alit di UNHI Denpasar
Hadiri Padudusan Alit di UNHI, Wakapolda Bali Ajak Saling Jaga Kondusivitas dan Budaya
Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Bali, Kapolda Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dan Berintegritas
Pengamanan IAWP 2026 Berhasil, Kapolda Bali: “Kolaborasi Internasional Semakin Penting Hadapi Kejahatan Lintas Negara”
Satgas Tindak Anti Drone Ops Gapura Pantau Keamanan IAWP Dikawasan Nusadua
Tim Jibom dan K-9 Gegana Sterilisasi The Westin Resort: “Pastikan Keamanan Ops Gapura Agung Kondusif”
Terpesona Bali, Delegasi Nigeria Antusias Ikuti IAWP
Jalin Komunikasi Humanis, Polsek Denpasar Barat Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 26 September 2026 - 12:19 WIB

Sinergi Polri-Akademisi-Agama, Wakapolda Bali Hadiri Upacara Padudusan Alit di UNHI Denpasar

Sabtu, 26 September 2026 - 12:14 WIB

Hadiri Padudusan Alit di UNHI, Wakapolda Bali Ajak Saling Jaga Kondusivitas dan Budaya

Jumat, 25 September 2026 - 18:15 WIB

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Bali, Kapolda Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dan Berintegritas

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Pengamanan IAWP 2026 Berhasil, Kapolda Bali: “Kolaborasi Internasional Semakin Penting Hadapi Kejahatan Lintas Negara”

Jumat, 25 September 2026 - 01:55 WIB

Satgas Tindak Anti Drone Ops Gapura Pantau Keamanan IAWP Dikawasan Nusadua

News Update