Tuntaskan Penyidikan Perkara Curat, Unit Reskrim Polsek Dentim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Denpasar

- Redaktur

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) menuntaskan proses penyidikan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, pada Senin. Dirilis hari ini, pada Rabu (12/08/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari Program Commander Wish Kapolri Presisi tentang peningkatan kinerja penegakan hukum. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Dentim di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dentim menyerahkan satu orang tersangka, berinisial IWAS yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/B/12/II/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta/Polda Bali tanggal 27 Februari 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tersangka, turut diserahkan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung warna pink yang berkaitan dengan perkara tersebut. Perkara tersebut ditangani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP.

Baca Juga:  Kapolres Gianyar Cek Langsung Ruang Kerja, Tekankan Kerapian dan Penataan yang Baik

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam menyelesaikan setiap perkara secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Ipda I Wayan Yasa, S.H., bersama Aiptu I Dewa Putu Didiek Eka Saputra, S.H., Aipda Agus Sastrawan dan Bripda I Kadek Bayu Suastika.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan serah terima, tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Ni Kadek Janawati, S.H. Selanjutnya dilakukan penandatanganan buku register B12 serta berita acara serah terima sebagai bagian dari tertib administrasi penyidikan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sinergi Polri-Akademisi-Agama, Wakapolda Bali Hadiri Upacara Padudusan Alit di UNHI Denpasar
Hadiri Padudusan Alit di UNHI, Wakapolda Bali Ajak Saling Jaga Kondusivitas dan Budaya
Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Bali, Kapolda Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dan Berintegritas
Pengamanan IAWP 2026 Berhasil, Kapolda Bali: “Kolaborasi Internasional Semakin Penting Hadapi Kejahatan Lintas Negara”
Satgas Tindak Anti Drone Ops Gapura Pantau Keamanan IAWP Dikawasan Nusadua
Tim Jibom dan K-9 Gegana Sterilisasi The Westin Resort: “Pastikan Keamanan Ops Gapura Agung Kondusif”
Terpesona Bali, Delegasi Nigeria Antusias Ikuti IAWP
Jalin Komunikasi Humanis, Polsek Denpasar Barat Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 26 September 2026 - 12:19 WIB

Sinergi Polri-Akademisi-Agama, Wakapolda Bali Hadiri Upacara Padudusan Alit di UNHI Denpasar

Sabtu, 26 September 2026 - 12:14 WIB

Hadiri Padudusan Alit di UNHI, Wakapolda Bali Ajak Saling Jaga Kondusivitas dan Budaya

Jumat, 25 September 2026 - 18:15 WIB

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Bali, Kapolda Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dan Berintegritas

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Pengamanan IAWP 2026 Berhasil, Kapolda Bali: “Kolaborasi Internasional Semakin Penting Hadapi Kejahatan Lintas Negara”

Jumat, 25 September 2026 - 01:55 WIB

Satgas Tindak Anti Drone Ops Gapura Pantau Keamanan IAWP Dikawasan Nusadua

News Update