Tuntaskan Penyidikan Perkara Curat, Unit Reskrim Polsek Dentim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Denpasar

- Redaktur

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) menuntaskan proses penyidikan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, pada Senin. Dirilis hari ini, pada Rabu (12/08/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari Program Commander Wish Kapolri Presisi tentang peningkatan kinerja penegakan hukum. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Dentim di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dentim menyerahkan satu orang tersangka, berinisial IWAS yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/B/12/II/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta/Polda Bali tanggal 27 Februari 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tersangka, turut diserahkan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung warna pink yang berkaitan dengan perkara tersebut. Perkara tersebut ditangani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP.

Baca Juga:  Polsek Abiansemal Maksimalkan Gatur Lalin Sore Hari, Antisipasi Kepadatan Arus Kendaraan

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam menyelesaikan setiap perkara secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Ipda I Wayan Yasa, S.H., bersama Aiptu I Dewa Putu Didiek Eka Saputra, S.H., Aipda Agus Sastrawan dan Bripda I Kadek Bayu Suastika.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan serah terima, tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Ni Kadek Janawati, S.H. Selanjutnya dilakukan penandatanganan buku register B12 serta berita acara serah terima sebagai bagian dari tertib administrasi penyidikan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Jaga Keamanan Ruang Publik, Polsek Dentim Gelar Patroli KRYD Dikawasan Lapangan Bajra Sandhi
Sinergi Lintas Pihak, Bhabinkamtibmas Dukung Kegiatan Pelestarian Lingkungan Rangkaian HUT SMKN 4 Denpasar
Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Hadiri Aksi Peduli Lingkungan: “Penyiraman Ecoenzym Rangkaian HUT SMKN 4 Denpasar”
Polsek Denpasar Timur Sebarkan Personil, Pengamanan Tradisi Mepeed Karya Agung Kesiman Berjalan Tertib
Pengamanan Mepeed Karya Agung Pura Dalem Khayangan Kesiman, Polsek Dentim: “Pastikan Lancar & Aman”
Lewat Sistem Door to Door, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Bangun Koordinasi dengan Perangkat Desa
Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sambang Kantor Desa, Perkuat Sinergitas Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Sinergi Polri dan Pecalang: “Amankan Puncak Karya Ngenteg Linggih Pura Dalem Kahyangan Kesiman”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:56

Jaga Keamanan Ruang Publik, Polsek Dentim Gelar Patroli KRYD Dikawasan Lapangan Bajra Sandhi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:13

Tuntaskan Penyidikan Perkara Curat, Unit Reskrim Polsek Dentim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Denpasar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:50

Sinergi Lintas Pihak, Bhabinkamtibmas Dukung Kegiatan Pelestarian Lingkungan Rangkaian HUT SMKN 4 Denpasar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:48

Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Hadiri Aksi Peduli Lingkungan: “Penyiraman Ecoenzym Rangkaian HUT SMKN 4 Denpasar”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Polsek Denpasar Timur Sebarkan Personil, Pengamanan Tradisi Mepeed Karya Agung Kesiman Berjalan Tertib

News Update