Unit Lalulintas (Polantas) Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di jalur lambat arah Tohpati, depan Indomaret, pada Minggu dini hari (16/08/2026), sekitar pukul 00.20 Wita.
Setibanya di lokasi, personel Unit Lalulintas Polsek Dentim mendapati kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Grand DK 2556 AX dengan mobil Toyota Kijang Reborn D 1814 ALX. Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor yang melaju dari arah Simpang Waribang menuju utara ditabrak dari belakang oleh mobil tersebut.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor bersama dua orang yang dibonceng terjatuh dan mengalami luka lecet pada bagian lutut, siku serta beberapa bagian tubuh lainnya. Ketiganya kemudian dibawa ke RS (Rumah Sakit) Dharma Yadnya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Personel Unit Lalulintas selanjutnya melakukan penanganan di lokasi serta mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat, khususnya terkait kecelakaan maupun gangguan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujar Kapolsek.
Polsek Dentim mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Dentim.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar




