4 Langsung Bebas, Rutan Gianyar Serahkan Remisi Umum Sambut Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

- Redaktur

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar menyerahkan Remisi Umum (RU) kepada 76 orang narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dirilis hari ini, pada Senin (17/08/2026).

Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Momentum pemberian remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik.

Berdasarkan data per 17 Agustus 2026, Rutan Kelas IIB Gianyar dihuni oleh 172 orang, yang terdiri dari 70 orang tahanan dan 102 orang narapidana. Dari jumlah narapidana tersebut, sebanyak 76 orang memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Umum, sementara 26 orang lainnya belum memenuhi persyaratan pemberian remisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 76 narapidana yang memperoleh remisi, sebanyak 72 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), yaitu remisi yang diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan pengurangan masa pidana masih harus menjalani masa pidana. Sementara itu, 4 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II), yakni remisi yang menyebabkan narapidana tersebut langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.

Penyerahan Remisi Umum secara simbolis dilaksanakan di Balai Budaya Gianyar dan diserahkan langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, S.ST.Par., M.AP. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian resepsi kemerdekaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gianyar remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain penyerahan secara simbolis di Balai Budaya Gianyar, pelaksanaan pemberian remisi juga dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Gianyar

Baca Juga:  Wakapolresta Denpasar: "Banser NU Mitra Penting Jaga Kerukunan & Deteksi Dini Ancaman Kamtibmas

Penyerahan Remisi Umum ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memberikan apresiasi atas perubahan positif dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana di Rutan Gianyar.

Kepala Rutan Gianyar, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan pemberian Remisi Umum dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini, Rutan Gianyar terus berkomitmen melaksanakan pembinaan secara optimal serta mendorong warga binaan untuk menjadi insan yang lebih baik, produktif, dan mampu berkontribusi secara positif ketika kembali ke masyarakat.

© Tim Humas Rutan Gianyar.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Rutan Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tertibkan Kamar Hunian, Lapas Kerobokan Tegaskan: “Ketertiban adalah Jalan Menuju Ketenangan Hati”
Transparan dan Akuntabel, Sidang TPP Rutan Gianyar Bahas Usulan Hak Integrasi Warga Binaan
Pastikan Hak Integrasi Tepat Sasaran, Rutan Gianyar Gelar Sidang TPP bersama Bapas Denpasar dan Kanwil Ditjenpas Bali
Evaluasi Pembinaan dan Usulan Integrasi, Rutan Gianyar Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Perkuat Sinergi dengan APH, Lapas Jombang Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Lapas Singaraja Perkuat Sinergi Bersama APH, TNI, dan Masyarakat: “Bersatu Kita Perangi Narkoba dan Barang Terlarang”
Komitmen Jaga Keamanan Rutan, Rutan Gianyar Perkuat Pengawasan Bersama APH melalui Razia dan Tes Urin
Deteksi Dini Potensi Gangguan, Rutan Gianyar Razia dan Tes Urin Bersama BNN, Polri dan TNI
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 29 September 2026 - 16:03 WIB

Tertibkan Kamar Hunian, Lapas Kerobokan Tegaskan: “Ketertiban adalah Jalan Menuju Ketenangan Hati”

Senin, 28 September 2026 - 05:27 WIB

Transparan dan Akuntabel, Sidang TPP Rutan Gianyar Bahas Usulan Hak Integrasi Warga Binaan

Senin, 28 September 2026 - 05:25 WIB

Pastikan Hak Integrasi Tepat Sasaran, Rutan Gianyar Gelar Sidang TPP bersama Bapas Denpasar dan Kanwil Ditjenpas Bali

Senin, 28 September 2026 - 05:23 WIB

Evaluasi Pembinaan dan Usulan Integrasi, Rutan Gianyar Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

Rabu, 23 September 2026 - 03:07 WIB

Perkuat Sinergi dengan APH, Lapas Jombang Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

News Update