BADUNG — Tim gabungan yang terdiri dari Polda Bali, Bareskrim Mabes Polri, dan BNN RI melaksanakan operasi penggeledahan dan pemeriksaan menyeluruh di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, pada Jumat (30/10/2026). Operasi ini dilakukan sebagai langkah tegas memperketat pengawasan sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap puluhan warga binaan. Hasilnya, sebanyak 5 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika — 4 orang positif amfetamin dan 1 orang positif metamfetamin. Kelima warga binaan tersebut selanjutnya digiring ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Penggeledahan di sejumlah area lingkungan lapas juga membuahkan hasil berupa temuan barang bukti yang cukup mengkhawatirkan, antara lain:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
– 📱 Sejumlah telepon genggam
– 💊 Sabu seberat 10,36 gram
– 💊 5½ butir ekstasi
– ⚖️ 2 unit timbangan digital
– 🔧 Sejumlah alat kelengkapan konsumsi narkotika
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Dijenpas) Bali, Dr. Andi Wijaya Rifai, menegaskan komitmen pihaknya untuk bertindak tegas jika ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas dalam peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan lapas.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat. Jika terbukti ada oknum petugas yang terlibat, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Kakanwil.
Lebih lanjut, Dr. Andi Wijaya Rifai menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut dari Polda Bali serta BNN Provinsi Bali terkait kelima warga binaan yang diamankan, guna menelusuri asal-usul narkotika yang masuk ke dalam lingkungan lapas serta kemungkinan adanya jaringan yang beroperasi.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama berbagai instansi untuk memastikan lembaga pemasyarakatan benar-benar terbebas dari narkotika. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan lengkap di balik masuknya narkoba ke dalam Lapas Kerobokan. Terbit hari ini, pada Minggu (01/11/2026).
— Polda Bali / BNN RI / Satops Pamintel DitjenPas / Kanwil Ditjenpas Bali —
Pewarta: Juli.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Ditjenpas Bali






