Galeri Sanga Gumi Bali Jadi Etalase Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Bali

- Redaktur

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejalan dengan semangat Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 bertema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkenalkan Galeri Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sanga Gumi Bali sebagai ruang edukasi sekaligus etalase kekayaan budaya dan potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki Provinsi Bali.

Peninjauan galeri dilaksanakan, pada Rabu (19/08/2026), selepas rangkaian seremoni Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bersama para undangan meninjau berbagai informasi dan dokumentasi Kekayaan Intelektual Komunal yang ditampilkan di dalam galeri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, serta BRIDA kabupaten. Peninjauan menjadi kesempatan untuk memperkenalkan Sanga Gumi Bali sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya inventarisasi, pencatatan, pelindungan, dan pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Galeri Sanga Gumi Bali dihadirkan untuk memberikan gambaran mengenai potensi dan kekayaan intelektual yang dimiliki Bali, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Galeri ini tidak hanya menyajikan informasi secara konvensional, tetapi juga memanfaatkan media digital melalui penyajian foto dan video yang menggambarkan berbagai Kekayaan Intelektual Komunal Bali.

Pemanfaatan media digital tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan sarana edukasi Kekayaan Intelektual yang lebih informatif, menarik, dan mudah dipahami. Hal ini sekaligus mencerminkan semangat transformasi digital dalam pelayanan hukum, dengan mendekatkan informasi dan pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi.

Saat ini, Kekayaan Intelektual Komunal di Provinsi Bali tercatat sebanyak 262, yang mencakup berbagai potensi seperti Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Indikasi Geografis, serta Sumber Daya Genetik. Beragam kekayaan tersebut mencerminkan kuatnya identitas, pengetahuan, tradisi, serta potensi daerah yang perlu terus dijaga dan dilestarikan.

Baca Juga:  Usia 80 Tahun Mengabdi, Polda Bali Teguhkan Sinergi dan Kesiapan Jaga Keamanan Bali

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa keberadaan Galeri Sanga Gumi Bali diharapkan menjadi media yang mampu mendekatkan pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual Komunal kepada masyarakat, sekaligus menjadi bentuk pemanfaatan teknologi dalam menyebarluaskan informasi mengenai kekayaan budaya Bali.

“Galeri Sanga Gumi Bali kami hadirkan bukan hanya sebagai ruang untuk menampilkan kekayaan intelektual yang dimiliki Bali, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang memanfaatkan media digital. Melalui foto dan video yang ditampilkan, masyarakat dapat mengenal lebih dekat keberagaman Kekayaan Intelektual Komunal Bali sekaligus memahami pentingnya pencatatan, pelindungan, dan pelestariannya,” ujar Eem.

Menurutnya, pendekatan digital juga membuka ruang yang lebih luas dalam mendokumentasikan dan mengenalkan Kekayaan Intelektual Komunal kepada masyarakat. Dokumentasi yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga pengetahuan dan kekayaan budaya agar dapat terus dikenali dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Semangat transformasi digital harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan dan edukasi hukum. Melalui Sanga Gumi Bali, kami ingin teknologi turut menjadi sarana untuk menjaga, mengenalkan, dan menumbuhkan kepedulian terhadap kekayaan intelektual yang kita miliki,” tambahnya.

Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Bali terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah, BRIDA, perguruan tinggi, komunitas, serta masyarakat untuk menggali dan menginventarisasi potensi KIK yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Melalui Galeri Sanga Gumi Bali, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus mengembangkan edukasi dan pelindungan Kekayaan Intelektual yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kehadiran galeri ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang dokumentasi kekayaan budaya Bali, tetapi juga menjadi wujud nyata transformasi digital pelayanan hukum yang mengayomi dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO
Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret
Dorong Ekosistem KI yang Sehat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Terdakwa LJA Datang Langsung Sampaikan Dukacita dan Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban
Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Bukan Hadiah: “Pangdam IX/Udayana Ingatkan Proses Seleksi Harus Cermat & Akuntabel”
Jawab Kepercayaan Negara dengan Pengabdian Prima, Pangdam IX/Udayana: “Pancasila Sebagai Perekat Persatuan Bangsa”
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila & Syukuran Kenaikan Pangkat 371 Personel Kodam IX/Udayana Berlangsung Khidmat
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Dorong Ekosistem KI yang Sehat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:21 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Terdakwa LJA Datang Langsung Sampaikan Dukacita dan Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban

News Update