Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Bali Berikan Apresiasi melalui Penyerahan Sertifikat KI dan Penguatan Kolaborasi

- Redaktur

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memberikan apresiasi kepada sejumlah instansi dan pihak yang telah berkontribusi dalam pelindungan serta pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Bali. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan pengabdian sekaligus mendorong semakin kuatnya komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dirilis hari ini, pada Rabu (19/08/2026).

Apresiasi diwujudkan melalui penyerahan sertifikat Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal kepada Institut Seni Indonesia Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kabupaten/kota se-Bali. Sertifikat yang diserahkan mencakup beragam karya dan kekayaan budaya, mulai dari seni lukis, pewayangan, seni tari, ogoh-ogoh, program komputer, hingga Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional yang menjadi bagian penting dari kekayaan intelektual Bali.

Secara keseluruhan, sertifikat tersebut meliputi 10 Hak Cipta seni lukis karya Institut Seni Indonesia Bali melalui Kali’s Eye 3, 6 Hak Cipta pewayangan milik Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melalui The Story of Rwa Bineda, serta Hak Cipta dari BRIDA kabupaten/kota se-Bali, di antaranya Kipas Karya Seni Rupa Lukis Kamasan “Arjuna Bertapa”, Ogoh-Ogoh Mini Gamang Family, tari Amerthaningayung, Tari Kreasi Kekebyaran Manik Menek, Tari Widya Krisna Murni, Tari Memeken, dan aplikasi Banjar Smart Hub.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Hak Cipta, penyerahan juga mencakup Kekayaan Intelektual Komunal berupa Ekspresi Budaya Tradisional Ritual Meburu Desa Adat Panjer serta Pengetahuan Tradisional Lawar Daun Jepun. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa penghargaan dan pencatatan KI merupakan bentuk nyata penghormatan terhadap karya serta kekayaan budaya masyarakat Bali. “Kami berharap pencatatan dan pelindungan Kekayaan Intelektual ini tidak berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi dapat menjadi langkah awal untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi KI secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaga Disiplin & Profesionalisme, Polsek Dentim Gelar Pemeriksaan seluruh Personil: "Dari Penampilan hingga HP"

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dengan sejumlah mitra strategis. PKS tersebut mencakup empat ruang lingkup strategis, yaitu bidang narkotika dan hukum, pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual, serta implementasi program magang berdampak bagi mahasiswa.

Penandatanganan PKS melibatkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Kepala BRIDA Kabupaten Karangasem, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Udayana, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional. Menurut Eem Nurmanah, sinergi tersebut merupakan bagian penting dari upaya memperluas dampak pelayanan Kementerian Hukum di daerah. “Kolaborasi ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat, memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual, serta membuka ruang bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman dan pembelajaran yang berdampak melalui program magang,” ungkapnya.

Melalui momentum Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus mendorong penguatan kolaborasi dan pelayanan hukum yang memberikan manfaat nyata. Penyerahan sertifikat KI dan penandatanganan PKS menjadi wujud semangat pengayoman melalui penghargaan atas karya, pelindungan kekayaan budaya, serta penguatan kerja sama antarlembaga untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pererat Silaturahmi, Yayasan Sosial Umat Gelar Dialog Lintas Organisasi Sambil Ngopi Bareng
Antrean BBM Mulai Reda, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga Jumat
Ketua DPW PEKAT IB Bali Tekankan Pentingnya Langkah Pencegahan Agar Kelangkaan BBM Tidak Terulang
Aktivis Perempuan dan Anak Bali Soroti Kelangkaan BBM: Jangan Biarkan Rakyat Kecil Menanggung Beban
“Terdaftar”: DPW PEKAT IB Bali Resmi Terima STLO dari Kesbangpol Provinsi Bali
Bali Expo 2026: “DMI Kota Denpasar Ajak Seluruh Masjid dan Musholla untuk Mensosialisasikannya”
šŸ•ŒPengajian Rutin Tastafi, Perkuat Kerukunan & Jaga Bali Tetap Aman Digelar MAB
BRI Bangli Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Bale Pesandekan Pura Dalem Pingit
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:03 WIB

Pererat Silaturahmi, Yayasan Sosial Umat Gelar Dialog Lintas Organisasi Sambil Ngopi Bareng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Antrean BBM Mulai Reda, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga Jumat

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Ketua DPW PEKAT IB Bali Tekankan Pentingnya Langkah Pencegahan Agar Kelangkaan BBM Tidak Terulang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Aktivis Perempuan dan Anak Bali Soroti Kelangkaan BBM: Jangan Biarkan Rakyat Kecil Menanggung Beban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:26 WIB

“Terdaftar”: DPW PEKAT IB Bali Resmi Terima STLO dari Kesbangpol Provinsi Bali

News Update