Kasus Dugaan Penganiayaan WNA Inggris Berujung Kematian, Polresta Denpasar Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional dan Transparan

- Redaktur

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Denpasar terus mendalami penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Inggris berinisial PID, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di wilayah Kota Denpasar. Dirilis hari ini, pada Sabtu (22/08/2026).

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada 5 Agustus 2026 lalu sekitar pukul 02.00 Wita di salah satu tempat hiburan di kawasan Legian, Kabupaten Badung. Setelah kejadian, korban sempat kembali ke hotel tempatnya menginap.

Pada 8 Agustus 2026, korban mendapat penanganan medis di RS Murni Teguh dan selanjutnya pada 9 Agustus 2026 lalu dibawa ke RS BIMC untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun, pada 20 Agustus 2026 sekitar pukul 12.06 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Jenazah kemudian dibawa ke RSU Dharma Yadnya, Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan oleh anak korban ke SPKT Polsek Kuta pada 20 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/91/VIII/2026/Polsek Kuta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendalaman awal, penyidik memperoleh informasi adanya dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban yang melibatkan beberapa WNA. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga korban, petugas keamanan, pekerja di lokasi kejadian serta pihak lain yang mengetahui rangkaian peristiwa.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV dan video kejadian yang menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, terdapat empat WNA berkewarganegaraan Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni RGG, PAM, JRM dan TRZ. Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, keempatnya tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Agustus 2026 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Australia.
Keberadaan dan peran masing-masing pihak masih terus didalami penyidik, termasuk aktivitas sebelum dan setelah kejadian serta keterkaitannya dengan rangkaian peristiwa yang dialami korban.

Baca Juga:  Patroli Gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Perkuat Kamtibmas, Cegah Kriminalitas di Area 

Polresta Denpasar menegaskan bahwa penyidik masih mendalami secara menyeluruh penyebab kematian korban serta hubungan antara kondisi medis korban dengan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 5 Agustus 2026 lalu.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan objektif berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

“Kami akan mengungkap secara terang rangkaian peristiwa ini, termasuk peran masing-masing pihak dan penyebab meninggalnya korban. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kapolresta menambahkan, pihaknya belum mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun pertanggungjawaban pidana pihak tertentu sebelum seluruh alat bukti, keterangan saksi, rekam medis dan hasil pemeriksaan forensik diperoleh serta dianalisis secara menyeluruh.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara objektif dalam mengungkap perkara tersebut.

“Polresta Denpasar berkomitmen mengungkap perkara ini secara terang, profesional dan sesuai dengan fakta serta alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan,” tegas Kapolresta Denpasar.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Ujung Tombak, Kakor Binmas Baharkam Polri: “Apresiasi Kinerja Jajaran Polda Bali”
Bhabinkamtibmas Jimbaran Sambangi Sekolah, Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Sambang Dialogis di Kantor Desa
Kawal Prosesi Ngaben Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Penatih Dangin Puri Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar
Pantau Keamanan Panangkaran Tukik, Polsek Dentim Sambangi Komunitas Penyu di Pantai Biaung
Polresta Denpasar Selidiki Keterkaitan Dugaan Penganiayaan dengan Kematian WNA Inggris, Belum Ambil Kesimpulan Sebelum Lengkap Alat Bukti
Dorong Kondusivitas Wilayah, Polresta Denpasar dan PHDI Kota Denpasar Teguhkan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas
Sambut Masukan Masyarakat, Polresta Denpasar Bahas Balap Liar, Knalpot hingga Kerukunan Beragama Bersama PHDI
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:07

Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Ujung Tombak, Kakor Binmas Baharkam Polri: “Apresiasi Kinerja Jajaran Polda Bali”

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:08

Bhabinkamtibmas Jimbaran Sambangi Sekolah, Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Kondusif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:03

Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Sambang Dialogis di Kantor Desa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:00

Kawal Prosesi Ngaben Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Penatih Dangin Puri Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:52

Polresta Denpasar Selidiki Keterkaitan Dugaan Penganiayaan dengan Kematian WNA Inggris, Belum Ambil Kesimpulan Sebelum Lengkap Alat Bukti

News Update