Beli via Medsos Sistem Tempel, GF Diamankan: “Simpan 16,59 Gram Ganja di Kerobokan”

- Redaktur

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial GF (23) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di sebuah rumah kos di kawasan Perumahan Widuri Permai, Jalan Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin (24/8), sekitar pukul 13.00 Wita. Dirilis hari ini, pada Rabu (26/08/2026).

Berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kerobokan, Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Subnit 2 Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Gilang”.

Dengan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D. W., S.I.K., M.Si., petugas kemudian mendapati GF berada di area parkir rumah kosnya. Petugas langsung mengamankan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan terhadap badan serta kamar kosnya dengan disaksikan masyarakat umum.

Menurutnyaj saat dilakukan pengeledahan polisi menemukan dua paket klip berisi daun, biji, dan batang kering yang diduga narkotika jenis ganja.

Masing-masing paket ditemukan di lokasi berbeda, yakni satu paket di dalam lemari kamar kos dan satu paket lainnya di dalam tas milik pelaku.

Dari hasil penimbangan, barang bukti ganja tersebut memiliki berat bersih 16,59 gram.

“Pelaku mengaku memesan ganja tersebut melalui media sosial kemudian pelaku mengambil ganja tersebut yang sudah ditempel,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Denpasar dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, tersangka GF disangkakan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Hadir Dititik Rawan, Polsek Denpasar Utara Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas
16,59 Gram Ganja Disita, Polresta Denpasar Kembangkan Jaringan Pengedar Narkotika di Kerobokan
Tidak Beri Ruang Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Ringkus Pengedar Ganja di Kerobokan
Ungkap Peredaran Narkotika, Polresta Denpasar Amankan Pengedar Ganja di Kamar Kos Kerobokan
Berkat Info Masyarakat, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Tangkap Pengedar Ganja di Perumahan Widuri Permai
Tidak Toleransi Pelanggaran Kesusilaan, Polres Badung Amankan WNA Australia Pelaku Asusila di Tempat Umum
Sebelum Terbang Pulang, WNA Australia Pelaku Asusila di Tempat Umum Diamankan di Bandara Ngurah Rai
Suasana Kekeluargaan di Rumah Duka, Kapolres Bangli Doakan Almarhum Ipda Purn. Ida Bagus Made Sutresna
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:58

Beli via Medsos Sistem Tempel, GF Diamankan: “Simpan 16,59 Gram Ganja di Kerobokan”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:38

Hadir Dititik Rawan, Polsek Denpasar Utara Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:45

16,59 Gram Ganja Disita, Polresta Denpasar Kembangkan Jaringan Pengedar Narkotika di Kerobokan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:42

Tidak Beri Ruang Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Ringkus Pengedar Ganja di Kerobokan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:39

Ungkap Peredaran Narkotika, Polresta Denpasar Amankan Pengedar Ganja di Kamar Kos Kerobokan

News Update