Tidak Toleransi Pelanggaran Kesusilaan, Polres Badung Amankan WNA Australia Pelaku Asusila di Tempat Umum

- Redaktur

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Aria Sandy menerangkan, gerak cepat Sat Reskrim Polres Badung berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BA, 27 tahun, Laki-laki, WNA Australia, Alamat terakhir di Villa Anabele, Jl. Dukuh Indah Kerobokan Badung, setelah melakukan tindakan asusila di muka umum hingga viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Unit 4 Satreksrim Polres Badung yang dipimpin Kanit 4 IPDA I Gusti Ngurah Bayu Handaka, S.H., berhasil mendeteksi wajah dan ciri-ciri pelaku, selanjutnya Tim berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku akan terbang kembali ke Australia, pada Selasa kemarin, sekitar pukul 12.00 Wita. Dirilis hari ini, pada Rabu (26/08/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim langsung bergerak cepat menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai. Bersama petugas Imigrasi, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum naik pesawat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Peristiwa terjadi di sebuah gang didepan rumah warga di Jl. Pantai Brawa Gang Family Tibubeneng Badung.

Baca Juga:  Polisi Bersama Masyarakat: "Bhayangkara dan Bhayangkari Satu Hati Mengabdi"

Terduga pelaku mengaku bertemu dengan seorang wanita di salah satu beach club di kawasan tersebut dalam keadaan mabuk. Setelah itu keduanya keluar dan melakukan perbuatan tidak senonoh di depan rumah warga hingga dipergoki oleh pemilik rumah.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status keimigrasian.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 406 dan/atau Pasal 407 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindak Pidana Pelanggaran Kesusilaan di Muka Umum.

“Polda Bali tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, apalagi yang dilakukan di tempat umum dan meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk menghormati norma, adat, dan hukum yang berlaku di Bali,” tegas Kabid Humas Polda Bali

Pewarta/Edito: Bambang Supriyono/Juli ESP

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Minggu Kasih, Kapolda Bali Sapa Jemaat GKPB Kristus Kasih Denpasar
Silaturahmi Subuh di Masjid Agung Ibnu Batutah, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Cegah Narkoba
Lindungi Hak Masyarakat, Polda Bali Ungkap Penimbunan dan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi
Jamin Keamanan 2.500 Delegasi dari 180 Negara, Polda Bali Optimalisasi Command Center ICANN87
Capacity Building Bidkum Polda Bali: “Perkuat Pemahaman KUHP & KUHA Baru Sambil Peduli Lingkungan”
Irjen Pol Dr Pasma Royce Resmi Menjabat Kapolda Bali, Upacara Penyambutan Berlangsung Khidmat
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Bali Sambut Kedatangan Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce
Disambut Tari Pendet dan Pejabat Daerah, Kapolda Bali Pasma Royce Mulai Mengemban Amanah Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Minggu Kasih, Kapolda Bali Sapa Jemaat GKPB Kristus Kasih Denpasar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Silaturahmi Subuh di Masjid Agung Ibnu Batutah, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Cegah Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Polda Bali Ungkap Penimbunan dan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Jamin Keamanan 2.500 Delegasi dari 180 Negara, Polda Bali Optimalisasi Command Center ICANN87

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Capacity Building Bidkum Polda Bali: “Perkuat Pemahaman KUHP & KUHA Baru Sambil Peduli Lingkungan”

News Update

POLDA BALI

Minggu Kasih, Kapolda Bali Sapa Jemaat GKPB Kristus Kasih Denpasar

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:58 WIB