Ungkap 34 Kasus Kriminal, Kasus Asusila WNA Australia jadi Sorotan, Polres Badung “Tidak Kompromi”

- Redaktur

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menunjukkan komitmen tegas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika kejahatan yang beragam, Polres Badung secara resmi mengumumkan hasil pengungkapan puluhan kasus tindak pidana selama periode Juli hingga Agustus 2026. Dalam konferensi pers yang digelar, pada Kamis (27/08/2026), Sat Reskrim Polres Badung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 34 kasus yang mencakup berbagai jenis kejahatan, mulai dari tindak pidana 4C (Pencurian), uang palsu, penganiayaan berat, pengeroyokan, hingga kasus asusila yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia. Sebanyak 48 tersangka laki-laki dewasa berhasil diamankan, di mana dua di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dua lainnya berstatus residivis.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan rincian pengungkapan tersebut terdiri dari; 13 kasus pencurian biasa (Cusa), 16 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 1 kasus penganiayaan berat, 1 kasus pengeroyokan, 1 kasus uang palsu, serta 1 kasus asusila. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja gabungan: Sat Reskrim Polres Badung sebanyak 9 laporan, Polsek Kuta Utara 9 laporan, Polsek Abiansemal 7 laporan, dan Polsek Mengwi 9 laporan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung, sekaligus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku maupun jaringan lainnya,” ujar Kapolres Badung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sejumlah kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan beragam barang bukti. Pada kasus pencurian biasa, diamankan antara lain 5 sepeda motor, 5 handphone, alat pertukangan, kabel, dan bahan pokok. Sementara pada kasus Curat disita 12 sepeda motor, 6 handphone, dan barang berharga lainnya. Kasus Curas berhasil diamankan 1 sepeda motor dan 1 helm. Khusus kasus uang palsu, diamankan 1.305 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu, beserta uang asli sebesar Rp9,98 juta. Barang bukti lainnya juga diamankan pada kasus penganiayaan berat, pengeroyokan, serta kasus asusila berupa rekaman CCTV.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Pengunjung di Akhir Pekan, Polres Bangli Sigap dan Humanis

Kapolres Badung menegaskan bahwa pengungkapan perkara tidak hanya berbasis laporan masyarakat, melainkan juga melalui pendekatan preventif dan respons cepat personel di lapangan. Masyarakat diimbau aktif berperan serta menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor melalui Call Center Polri 110.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat maupun Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan ketentuan hukum sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan, antara lain Pasal 476 dan 477 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) untuk pencurian, Pasal 375 untuk uang palsu, Pasal 466 untuk penganiayaan berat, serta Pasal 406 UU No. 1 Tahun 2023 untuk kasus asusila.

Polres Badung bersama jajaran Polsek berkomitmen terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penegakan hukum di berbagai lokasi rawan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan wilayah Badung yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga maupun wisatawan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif: “Kapolsek Kompol Rai Hadiri Upacara Pediksan”
Cegah Keresahan & Gangguan Kamtibmas, Polres Badung–AMSI Bali Kuatkan Kolaborasi Netralisir Informasi Palsu
Nilai Hampir Rp476 dan Sita Narkotika, Polres Badung: “Selamatkan 10.500 Jiwa”
Pengguna hingga Pengedar, Polres Badung Ungkap 17 Kasus Narkotika: “9 Diantaranya Residivis”
Bongkar Peredaran Narkotika di Badung, Satresnarkoba Amankan 22 Tersangka & Sita 157,68 Gram Sabu hingga 1.991 Gram Ganja
Juni–Agustus 2026: “Polres Badung Ungkap 17 Kasus Narkotika, 22 Tersangka Diamankan & Barang Bukti Ratusan Juta Disita”
Apresiasi Peran Media, Kapolres Badung: “Sinergi Polri–Media Kunci Badung Aman dan Kondusif”
Bangun Keterbukaan & Kepercayaan Publik, Kapolres Badung Sinergi bersama Awak Media di Aula Polres
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:33

Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif: “Kapolsek Kompol Rai Hadiri Upacara Pediksan”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:15

Cegah Keresahan & Gangguan Kamtibmas, Polres Badung–AMSI Bali Kuatkan Kolaborasi Netralisir Informasi Palsu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:57

Nilai Hampir Rp476 dan Sita Narkotika, Polres Badung: “Selamatkan 10.500 Jiwa”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:54

Pengguna hingga Pengedar, Polres Badung Ungkap 17 Kasus Narkotika: “9 Diantaranya Residivis”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:52

Bongkar Peredaran Narkotika di Badung, Satresnarkoba Amankan 22 Tersangka & Sita 157,68 Gram Sabu hingga 1.991 Gram Ganja

News Update