Polsek Kuta Utara melalui Unit Samapta kembali menggelar kegiatan Blue Light Patrol di jam-jam rawan, khususnya saat jam bubaran pengunjung di kawasan wisata Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Rabu, pukul 03.00 Wita.
Kegiatan patroli subuh dengan lampu rotator menyala biru ini dipimpin Panit 1 Samapta Aiptu I Wayan Mendra dan menyasar titik-titik rawan seperti Jalan Pantai Berawa, Jalan Pantai Batu Bolong, Jalan Pantai Echo Beach, serta pusat keramaian cafe dan klub malam. Dirilis dan terbit hari ini, pada Kamis (03/09/2026).
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana, SH., mengatakan, Blue Light Patrol bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, wisatawan, dan pelaku usaha wisata, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian, perkelahian, dan aksi balap liar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jam bubaran pengunjung ini rawan karena banyak wisatawan yang baru selesai beraktivitas. Kami hadir untuk memantau situasi, melakukan dialogis dengan pengunjung dan petugas keamanan tempat usaha, serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar pengunjung tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, tidak mengonsumsi minuman beralkohol berlebihan, dan tertib berlalu lintas saat pulang.
Selain itu, petugas menyambangi petugas parkir, sekuriti dan Pecalang untuk berkoordinasi terkait jam operasional dan penanganan apabila terjadi kejadian menonjol.
Hasilnya, situasi di kawasan wisata Canggu selama pelaksanaan Blue Light Patrol terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polsek Kuta Utara memastikan kegiatan serupa akan terus digiatkan secara rutin, terutama pada malam minggu dan hari libur guna menjaga Kuta Utara tetap aman sebagai destinasi wisata unggulan di Bali.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Badung






