Polresta Denpasar terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Puluhan personel diterjunkan dalam patroli bersama menyasar sejumlah ruas jalan dan titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Denpasar, Sabtu malam. Dirilis dan terbit hari ini pada Minggu (06/09/2026).
Kegiatan yang diawali dengan apel kesiapan di Mako Polresta Denpasar yang dipimpin Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, S.H. Selanjutnya, personel bergerak melaksanakan patroli menyusuri sejumlah jalur utama, mulai dari kawasan Denpasar Barat hingga Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung sampai Sanur.
Patroli juga disertai pengamanan dan pemantauan stasioner di Simpang Imam Bonjol–Sunset Road serta Simpang Plaza Renon. Sejumlah titik tersebut menjadi perhatian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, aktivitas masyarakat pada malam hari, tindak kejahatan 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor, serta aksi balap liar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Polresta Denpasar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“secara rutin puluhan personel kami terjunkan untuk melaksanakan patroli dan pemantauan di sejumlah titik serta jalur yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Personel tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga melaksanakan pengamanan stasioner dan monitoring aktivitas masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan, sekaligus mengantisipasi aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam-jam rawan. Masyarakat juga kami ajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Polresta Denpasar berupa untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






