Penataan Warga Binaan: “88 Orang Diberangkatkan dari Lapas Cipinang Menuju Nusakambangan”

- Redaktur

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 88 warga binaan dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta diberangkatkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari langkah penataan dan penguatan keamanan. Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan terlebih dahulu dikonsolidasikan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang sebagai titik pemberangkatan, pada Rabu (9/9). Dirilis dan diterbitkan oleh media ini, pada Kamis (10/09/2026).

Proses pemindahan tersebut disaksikan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo. Kehadiran Kakanwil dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan langsung untuk memastikan seluruh tahapan pemindahan berjalan sesuai dengan prosedur, mulai dari kesiapan personil, pemeriksaan warga binaan, hingga aspek pengamanan selama proses pemindahan.

Wachid menegaskan bahwa pemindahan warga binaan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya dalam pengelolaan warga binaan berdasarkan tingkat risiko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganan narapidana high risk membutuhkan pengendalian yang terukur dan sinergi antarjajaran. Kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai SOP dengan kewaspadaan tinggi agar stabilitas keamanan Pemasyarakatan tetap terjaga,” ujar Wachid.

Sebanyak 88 warga binaan dari Lapas I Cipinang diberangkatkan menuju Nusakambangan dengan pengawalan dan pengamanan yang telah dipersiapkan oleh jajaran Pemasyarakatan. Proses pemindahan dilakukan secara terukur dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta keselamatan petugas dan warga binaan.

Baca Juga:  Lapas Jember Optimalkan Pendidikan Kesetaraan untuk Perkuatan Pembinaan

Pemindahan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam penataan penghuni berbasis risiko, sehingga pembinaan dan pengamanan warga binaan dapat dilaksanakan secara lebih efektif sesuai dengan karakteristik dan tingkat risiko masing-masing.

Langkah tersebut sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.

Melalui pemindahan ini, jajaran Kanwil Ditjenpas DK Jakarta terus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas/Rutan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memastikan pembinaan warga binaan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kanwil Ditjenpas Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Dikawal Ketat & Terukur, Proses Pemindahan 88 Warga Binaan ke Nusakambangan Berjalan Tertib
Implementasi 15 Program Aksi: “Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Pindahkan 88 Warga Binaan ke Nusakambangan”
Sesuai SOP & Kewaspadaan Tinggi, 88 Warga Binaan Berangkat dari Cipinang ke Nusakambangan
Kakanwil Ditjenpas DK Jakarta Saksikan Pemberangkatan 88 Warga Binaan Lapas Cipinang ke Nusakambangan
Melukat dan Refleksi, Bapas Denpasar Hadirkan Pembimbingan Bermakna bagi Klien
Bapas Denpasar Padukan Pembimbingan, Budaya, dan Nilai Spiritual di Pura Tirta Empul
Perkuat Sinergi Pembimbingan, Kakanwil Pemasyarakatan Jakarta Buka FGD Klayan Binter di Jakarta Selatan
Siap Hadapi Peningkatan Klien Pemasyarakatan, Kakanwil Pemasyarakatan Jakarta Perkuat Sinergi Melalui FGD Klayan Binter
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 10 September 2026 - 03:42

Dikawal Ketat & Terukur, Proses Pemindahan 88 Warga Binaan ke Nusakambangan Berjalan Tertib

Kamis, 10 September 2026 - 03:36

Implementasi 15 Program Aksi: “Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Pindahkan 88 Warga Binaan ke Nusakambangan”

Kamis, 10 September 2026 - 03:30

Sesuai SOP & Kewaspadaan Tinggi, 88 Warga Binaan Berangkat dari Cipinang ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 03:25

Penataan Warga Binaan: “88 Orang Diberangkatkan dari Lapas Cipinang Menuju Nusakambangan”

Kamis, 10 September 2026 - 03:17

Kakanwil Ditjenpas DK Jakarta Saksikan Pemberangkatan 88 Warga Binaan Lapas Cipinang ke Nusakambangan

News Update