Perkuat Pemahaman Hukum, Bidkum Polda Bali Sosialisasikan Penanganan KDRT ke Polres Bandara

- Redaktur

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangkaian Polri untuk Masyarakat dan Layanan Polisi 110. Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum (Luhkum) dari Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali, pada Selasa (15/09/2026), bertempat di Aula Lantai 3 Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kegiatan tersebut membahas materi hubungan antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dalam penanganan dan penegakan hukum terhadap KDRT yang melibatkan anggota Polri.

Sosialisasi ini diikuti Kabagops Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP I Putu Sumardana, S.H., para Pejabat Utama (PJU), serta sekitar 50 personel yang ditunjuk sebagai peserta. Sementara itu, Tim Bidkum Polda Bali dipimpin AKBP A. A. Pujanggayasa, S.S., selaku Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali, bersama IPTU Wayan Sukarta, Penata Made Suparbawa, dan Briptu I Kadek Yudana Billy A., S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kabagops menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Bidkum Polda Bali sekaligus berharap materi yang diberikan dapat menjadi pedoman bagi personil dalam memahami dan melaksanakan tugas, khususnya ketika menghadapi persoalan KDRT yang melibatkan anggota Polri.

“Kami berharap Tim Bidkum dapat memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait KDRT anggota Polri. Kepada seluruh peserta agar menyimak dengan baik materi yang disampaikan sehingga dapat dipahami, dipedomani dan dilaksanakan,” ujarnya.

Ketua Tim Bidkum Polda Bali AKBP A. A. Pujanggayasa, S.S., menyampaikan terima kasih atas dukungan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sehingga kegiatan dapat terlaksana. Ia berharap penyuluhan tersebut dapat menambah pengetahuan dan wawasan personil di kewilayahan serta menjadi referensi dalam pelaksanaan tugas.

“Melalui penyuluhan ini kami berharap rekan-rekan dapat mengikuti kegiatan dengan baik, sehingga materi yang disampaikan dapat dipedomani, dilaksanakan serta disampaikan kepada rekan-rekan lainnya,” ungkapnya.

Kegiatan Luhkum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai terhadap ketentuan hukum yang berkaitan dengan KDRT, sehingga penanganan setiap persoalan dapat dilakukan secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(hms26)

Baca Juga:  Personil Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Pemohon Saat Ujian Teori Berbasis Komputer

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Bandara Ngurah Rai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pastikan Penanganan Tepat Sesuai Aturan, Polres Bandara Ikut Penyuluhan Hukum Penanganan KDRT
Bahas Keterkaitan KUHP dan UU PKDRT, Bidkum Polda Bali Beri Pemahaman Hukum ke Polres Bandara
Sosialisasi Penyuluhan Hukum KDRT, Polres Bandara Perkuat Kemampuan Penegakan Hukum Personil
Terungkap Motif dan Kronologi Tragedi WNA Australia di Kuta: “Polresta Denpasar Serahkan Jenazah ke Keluarga”
Kapolresta Denpasar Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Pembunuhan Anak dan Bunuh Diri Satu Keluarga WNA Australia di Kuta
Polres Jembrana Dorong Personil Bugar dan Sehat Lewat Program GERCEP
Lestarikan Budaya Mebraya, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Hadir Saat Ngayah Persiapan Upacara Agama
Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Polresta Denpasar Intensifkan Patroli di Lapangan Puputan Renon
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 15 September 2026 - 07:39

Pastikan Penanganan Tepat Sesuai Aturan, Polres Bandara Ikut Penyuluhan Hukum Penanganan KDRT

Selasa, 15 September 2026 - 07:36

Bahas Keterkaitan KUHP dan UU PKDRT, Bidkum Polda Bali Beri Pemahaman Hukum ke Polres Bandara

Selasa, 15 September 2026 - 06:51

Sosialisasi Penyuluhan Hukum KDRT, Polres Bandara Perkuat Kemampuan Penegakan Hukum Personil

Selasa, 15 September 2026 - 06:13

Perkuat Pemahaman Hukum, Bidkum Polda Bali Sosialisasikan Penanganan KDRT ke Polres Bandara

Selasa, 15 September 2026 - 05:53

Terungkap Motif dan Kronologi Tragedi WNA Australia di Kuta: “Polresta Denpasar Serahkan Jenazah ke Keluarga”

News Update