KelapaSatuNEWS JEMBRANA – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES JEMBRANA MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Polres Jembrana melalui Satuan Reserse Narkoba terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, penyuluhan bahaya narkoba digelar dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Jam’iyah Miftahussholah, Desa Tegal Bandeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu malam. Terbit Minggu (27/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Musholla Jam’iyah Miftahussholah tersebut diikuti sekitar 50 jamaah. Polres Jembrana menghadirkan KBO Satresnarkoba Polres Jembrana, IPDA I Putu Widiartama P, sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus langkah pencegahannya di lingkungan masyarakat.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pengertian narkotika, berbagai jenis dan contohnya, dampak negatif penyalahgunaan narkoba, serta konsekuensi hukum bagi penyalahguna maupun pelaku peredaran gelap narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
IPDA I Putu Widiartama P mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjaga diri dan keluarga dari ancaman narkoba, tetapi juga berperan aktif menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap sehat dan aman dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab. Momentum tersebut dimanfaatkan jamaah untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai hal terkait upaya pencegahan narkoba di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Polres Jembrana juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian maupun ingin menyampaikan informasi atau laporan terkait tindak pidana, termasuk dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, jangan ragu untuk melaporkannya melalui saluran resmi kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” kata IPDA I Putu Widiartama P.
Kegiatan kemudian ditutup dengan komitmen bersama melalui seruan “Stop Narkoba, Hidup Sehat Tanpa Narkoba”.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Jembrana




