“Terdaftar”: DPW PEKAT IB Bali Resmi Terima STLO dari Kesbangpol Provinsi Bali
DPW PEKAT IB Provinsi Bali kini telah resmi tercatat dan diakui keberadaannya oleh pemerintah daerah, setelah menerima penyerahan Surat Tanda Lapor Organisasi (STLO) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. Terbit Sabtu (10/10/2026).
Penyerahan dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Gede Adhi Tiana Putra, Kepala Bidang IV Kesbangpol Provinsi Bali yang menangani bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan.
Dokumen resmi ini diterima oleh I Ketut Putra Wijaya, selaku Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Bali. Turut mendampingi dalam acara penyerahan ini adalah I Dewa Nyoman Kramas Arya Oka, Sekretaris DPW PEKAT IB Provinsi Bali, serta Ni Made Ari Wiryaningsih, Ketua Srikandi PEKAT IB Provinsi Bali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
==> Langkah Resmi, Semangat yang Semakin Kuat <==
Dengan diterimanya STLO ini, kini DPW PEKAT IB Bali memiliki landasan hukum yang jelas dan sah dalam menjalankan berbagai program serta kegiatan di tengah masyarakat. Keberadaan dokumen ini bukan sekadar urusan administrasi yang selesai, melainkan bukti bahwa organisasi telah memenuhi seluruh syarat yang berlaku dan siap melangkah lebih jauh dengan kepercayaan yang lebih besar.
“Terdaftar secara resmi berarti tanggung jawab yang kami pikul juga semakin berat. Semoga dengan status ini, PEKAT IB Bali dapat semakin hadir di tengah masyarakat, membawa manfaat yang nyata, dan senantiasa dipercaya oleh masyarakat di seluruh penjuru Pulau Dewata,” ujar Ketua DPW PEKAT IB Bali.
Keberadaan organisasi yang sah dan terdaftar diharapkan dapat semakin memperkuat jalinan kerja sama antara pemerintah dengan berbagai elemen masyarakat, untuk bersama-sama mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, rukun, dan mandiri.
Semoga langkah resmi ini membawa kebaikan, dan setiap langkah yang diambil senantiasa mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan bagi masyarakat luas.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Redaksi/Humas Pekat IB Bali






