Denpasar — Sebanyak 86 peserta dari Provinsi Bali mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar, Jumat (25/09/2026). Seluruh peserta tercatat hadir dan mengikuti tahapan seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN yang berlangsung tertib, transparan, dan objektif.
Pelaksanaan SKD menjadi tahapan penting dalam menjaring calon mahasiswa POLTEKPIN yang memiliki kompetensi dan karakter sesuai dengan kebutuhan pendidikan kedinasan. Peserta mengikuti materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Peserta yang memenuhi nilai ambang batas selanjutnya mengikuti proses pemeringkatan untuk menentukan kandidat yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa POLTEKPIN Tahun Anggaran 2026 menyediakan 250 formasi mahasiswa pada empat Program Studi Diploma IV, yaitu Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Hukum Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Pembangunan Hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ikuti seluruh tahapan seleksi dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Percayakan hasilnya pada kemampuan diri dan mekanisme seleksi yang telah ditetapkan,” tegas Eem.
Eem juga mengingatkan peserta agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Menurutnya, integritas peserta merupakan bagian penting dalam proses pembentukan calon insan Pengayoman. Peserta yang dinyatakan lolos berdasarkan hasil pemeringkatan SKD selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan, meliputi Tes Kesehatan, Tes Psikologi/Psikotes, Tes Kesamaptaan, serta Tes Manajerial, Sosial Kultural dan Keterampilan (Mansoskul dan Keterampilan).
Pelaksanaan SKD POLTEKPIN di Bali didukung melalui sinergi Kantor Regional X BKN Denpasar, Biro SDM, Inspektorat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta Panitia Daerah Kanwil Kementerian Hukum Bali. Sinergi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memastikan seluruh proses seleksi berjalan lancar, tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan ruang yang adil bagi putra-putri terbaik Bali untuk berkompetisi dan melanjutkan pendidikan kedinasan di POLTEKPIN.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali






