POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES KLUNGKUNG MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️ – Seorang pria berusia 28 tahun, I Made Ariandana, warga Banjar Kaleran Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, meninggal dunia akibat gantung diri pada hari Minggu (11/10/2026) dini hari, tepat sebelum acara pernikahannya yang seharusnya dilaksanakan hari itu.
Kejadian tercatat terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di kamar ibunya. Korban ditemukan oleh pamannya, I Ketut Selamet (44 tahun), dalam keadaan tergantung menggunakan selendang berwarna merah yang terikat di atas pintu kamar.
Setelah menemukan korban, keluarga segera memotong selendang dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh dr. Ni Kadek Arsa Utami, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pemeriksaan dokter menemukan bekas jeratan pada leher depan hingga belakang yang diduga akibat gantung diri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
===Kronologi Sebelum Kejadian===
Menurut keterangan saksi dan keluarga, sekitar pukul 23.00 WITA malam sebelumnya, korban tidur bersama ibunya. Pada sekitar pukul 01.00 WITA, korban terbangun dan menyampaikan kepada ibunya bahwa dirinya merasa bingung dengan persiapan acara pernikahan. Ia kemudian meminta ibunya untuk membuat pisang goreng untuk keluarga dan tetangga yang akan membantu persiapan. Setelah ibunya pergi ke dapur, korban memasuki kamar ibunya.
Saudara kandung korban, I Gede Juniarta, menyatakan bahwa korban seolah-olah terlalu memikirkan sendiri tentang rangkaian acara pernikahan, padahal keluarga, tetangga, dan masyarakat setempat telah banyak membantu mengerjakannya.
===Tindakan Pihak Kepolisian===
Setelah kejadian terungkap, Unit Reskrim Polsek Banjarangkan bersama Picket Identifikasi Polres Klungkung segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah-langkah yang dilakukan meliputi olah TKP, pengamanan barang bukti, pengambilan sidik jari jenazah, dan dokumentasi terkait kejadian.
Saat ini, jenazah korban masih dititipkan di Ruang Jenazah RSUD Klungkung. Keluarga mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah dan telah menyampaikan surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan upaya hukum.
Perlu diperhatikan bahwa kasus bunuh diri adalah masalah serius yang dapat menimbulkan dampak emosional bagi banyak orang. Jika anda atau seseorang yang anda kenal sedang mengalami kesulitan emosional atau pemikiran bunuh diri, jangan ragu untuk mencari bantuan segera. Bantuan selalu tersedia, dan Anda tidak sendirian.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Klungkung






