Perkuat Tata Kelola Daerah, Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Harmonisasi Dua Ranperbup Tabanan

- Redaktur

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya memperkuat kualitas regulasi daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali memberikan pendampingan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tabanan, pada Selasa (04/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Bali dalam memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara harmonis, konsisten, dan berdaya guna bagi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, I Gede Nyoman Mardiana, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Kanwil Kemenkum Bali. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kesesuaian hukum sekaligus relevansi terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

Selanjutnya, Koordinator Tim Kerja V Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Bali, I Kadek Yuliana, menyampaikan pengantar mengenai tujuan kegiatan harmonisasi. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah merupakan kunci utama dalam menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mampu menjawab tantangan implementasi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan. Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada penyempurnaan dua rancangan peraturan, yakni yang mengatur tentang penyesuaian standar harga satuan daerah serta pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Melalui proses pencermatan bersama, tim Kanwil Kemenkum Bali memberikan berbagai masukan untuk memastikan kedua rancangan tersebut tersusun dengan prinsip keseragaman, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasikan Enam Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi Bali

Proses harmonisasi berlangsung secara dinamis dan konstruktif, dipandu oleh para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali, antara lain Ni Made Dwi Marini Putri dan Herry Sulistyo Widodo. Kedua perancang bersama tim perangkat daerah terkait membahas setiap pasal dengan cermat, guna memastikan substansi peraturan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu diterapkan secara optimal di tingkat daerah dan desa.

Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Bagian Hukum menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bali. Pendampingan ini dinilai sangat membantu dalam memperkuat kualitas penyusunan peraturan, baik dari sisi legal drafting maupun substansi kebijakan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.

Hasil harmonisasi diharapkan membawa dampak nyata bagi masyarakat Tabanan, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran. Dengan regulasi yang jelas dan terarah, pelayanan publik di tingkat daerah maupun desa dapat berjalan lebih efektif, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO
Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret
Dorong Ekosistem KI yang Sehat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Terdakwa LJA Datang Langsung Sampaikan Dukacita dan Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban
Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Bukan Hadiah: “Pangdam IX/Udayana Ingatkan Proses Seleksi Harus Cermat & Akuntabel”
Jawab Kepercayaan Negara dengan Pengabdian Prima, Pangdam IX/Udayana: “Pancasila Sebagai Perekat Persatuan Bangsa”
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila & Syukuran Kenaikan Pangkat 371 Personel Kodam IX/Udayana Berlangsung Khidmat
Berita ini 2 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Dorong Ekosistem KI yang Sehat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:21 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Terdakwa LJA Datang Langsung Sampaikan Dukacita dan Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban

News Update