Perkuat Tata Kelola Daerah, Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Harmonisasi Dua Ranperbup Tabanan

- Redaktur

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya memperkuat kualitas regulasi daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali memberikan pendampingan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tabanan, pada Selasa (04/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Bali dalam memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara harmonis, konsisten, dan berdaya guna bagi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, I Gede Nyoman Mardiana, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Kanwil Kemenkum Bali. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kesesuaian hukum sekaligus relevansi terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

Selanjutnya, Koordinator Tim Kerja V Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Bali, I Kadek Yuliana, menyampaikan pengantar mengenai tujuan kegiatan harmonisasi. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah merupakan kunci utama dalam menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mampu menjawab tantangan implementasi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan. Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada penyempurnaan dua rancangan peraturan, yakni yang mengatur tentang penyesuaian standar harga satuan daerah serta pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Melalui proses pencermatan bersama, tim Kanwil Kemenkum Bali memberikan berbagai masukan untuk memastikan kedua rancangan tersebut tersusun dengan prinsip keseragaman, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Dorong Sinergi, Kanwil Kemenkum Bali Dampingi BRIDA Bangli ke Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Proses harmonisasi berlangsung secara dinamis dan konstruktif, dipandu oleh para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali, antara lain Ni Made Dwi Marini Putri dan Herry Sulistyo Widodo. Kedua perancang bersama tim perangkat daerah terkait membahas setiap pasal dengan cermat, guna memastikan substansi peraturan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu diterapkan secara optimal di tingkat daerah dan desa.

Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Bagian Hukum menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bali. Pendampingan ini dinilai sangat membantu dalam memperkuat kualitas penyusunan peraturan, baik dari sisi legal drafting maupun substansi kebijakan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.

Hasil harmonisasi diharapkan membawa dampak nyata bagi masyarakat Tabanan, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran. Dengan regulasi yang jelas dan terarah, pelayanan publik di tingkat daerah maupun desa dapat berjalan lebih efektif, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kebakaran Hebat Ludeskan Gudang Mebel dan 19 Mess Karyawan di Denpasar Barat, Satu Orang Alami Luka Bakar
Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata
71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan
Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”
Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:36 WIB

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 19 April 2026 - 06:14 WIB

Kebakaran Hebat Ludeskan Gudang Mebel dan 19 Mess Karyawan di Denpasar Barat, Satu Orang Alami Luka Bakar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:22 WIB

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Berita Terbaru