Tingkatkan PNBP, Kejari Gianyar Bakal Lelang Barang Rampasan Negara

- Redaktur

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara akan melaksanakan lelang Barang Rampasan Negara dalam rangka eksekusi Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lelang ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar. Panitia telah menetapkan lelang ini akan digelar untuk Lot pertama hari Rabu, 12 November 2025 sedangkan Lot kedua hari senin tangal 17 November 2025.

Dua lot barang rampasan yang akan dilelang tersebut berupa ribuan tabung Liquid Petroleum Gas (LPG) dengan total harga limit mencapai Rp408.882.000,00.
Objek lelang terbagi menjadi dua lot utama yang mayoritas berupa tabung gas LPG. Lot pertama berupa 25 pcs tabung LPG 12 Kg dalam keadaan kosong dan 5 buah tabung LPG 12 Kg dalam keadaan isi, dengan harga limit Rp9.869.000,00 dan uang jaminan Rp4.500.000,00. Sementara itu, lot kedua memiliki nilai limit paling besar, yaitu sebesar Rp399.013.000,00 dengan uang jaminan Rp190.000.000,00. Barang rampasan dalam lot ini meliputi 1.682 buah Tabung 3 Kg Warna Hijau, 138 buah Tabung 12 Kg Warna Biru, 490 buah Tabung 12 Kg Warna Pink, 97 buah Tabung 50 Kg Warna Orange, dan 1 buah Tabung 5,5 kg warna Pink.

Proses penawaran akan dibuka sejak tayang pada aplikasi lelang dan akan berakhir pada hari pelaksanaan lelang. Semua penawaran dan pendaftaran dilakukan melalui domain resmi lelang.go.id.

Panitia Kejaksaan Negeri Gianyar menekankan bahwa objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (“as is”) dan peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan dianggap sudah mengetahui, mengikuti Open House/Aanwijzing, serta setuju dengan kondisi fisik barang.

Peserta yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah bea lelang sebesar 3% (tiga persen) dari harga lelang maksimal dalam 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang. Jika tidak melunasi dalam 5 (lima) hari kerja, maka Pembeli akan dinyatakan Wanprestasi dan Uang Jaminan Penawaran Lelang akan langsung disetorkan ke kas negara sesuai peraturan yang berlaku.

Seluruh biaya pengeluaran barang lelang menjadi tanggung jawab pemenang lelang. Seluruh hasil penjualan lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan lelang dan objek lelang, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar di nomor telepon 085737559840 atau 089531853871 (whatsapp only). Informasi juga tersedia di website resmi Kejaksaan Negeri Gianyar: https://kejari-gianyar.kejaksaan.go.id/suastiastu/ dan Instagram @kejarigianyar.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Penkum Kejari Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kegiatan Gerakan Pangan Murah Polres Kuningan
Imbauan Ditnarkoba Polda Jambi, Jaga Kesucian Ramadhan: “Hidup Sehat & Terhormat Tanpa Narkoba”
Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai, Permudah Akses Informasi
Kunker Kapolda Aceh ke Lokasi Huntap bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Simpang Kanan Aceh Tamiang
Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolres Kuningan Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I
Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Hotel Westin, Ajak Security Bersinergi Jaga Situasi Aman Kondusif
Sosialisasi Bidang Hukum kepada Personil Polri dan ASN Polri Polres Kuningan
Pasar Murah Gas LPG 3 Kg Sukses Digelar di Kelurahan Sumerta, yang Mendapat Atensi Babinsa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:23 WIB

Kegiatan Gerakan Pangan Murah Polres Kuningan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:00 WIB

Imbauan Ditnarkoba Polda Jambi, Jaga Kesucian Ramadhan: “Hidup Sehat & Terhormat Tanpa Narkoba”

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:30 WIB

Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai, Permudah Akses Informasi

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:32 WIB

Kunker Kapolda Aceh ke Lokasi Huntap bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Simpang Kanan Aceh Tamiang

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:00 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolres Kuningan Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I

Berita Terbaru