Kanwil Kemenkum Bali Tegaskan Ranperda ASKP Wujudkan Keseimbangan Ekonomi Daerah

- Redaktur

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menegaskan validitas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali. Penegasan ini disampaikan dalam Pertemuan Pembahasan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, pada Selasa (11/11/2025).

Pertemuan Pembahasan ini dibuka oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda. Dalam sambutan pembukanya, beliau menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan memfasilitasi Ranperda Provinsi Bali agar selaras dengan regulasi nasional dan mampu memberikan kerangka hukum yang jelas untuk mendukung sektor pariwisata.

Dari Kanwil Kemenkum Bali, hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra Ardhiansyah, didampingi oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya beserta jajaran lainnya. Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Bali, serta perusahaan aplikasi terkait, GoTo dan Grab Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menyampaikan bahwa pandangan hukum yang telah dihasilkan dari proses harmonisasi menegaskan beberapa poin krusial antara lain Pengaturan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Ranperda ini dinilai sah secara yuridis karena tidak melampaui kewenangan pusat, sepanjang materi muatan difokuskan pada angkutan untuk keperluan pariwisata dan pengawasan lokal.

Baca Juga:  Dorong Penguatan Literasi Hukum Tingkat Desa, Bimtek JDIH di Kota Denpasar

Lebih lanjut Mustiqo Vitra Ardhiansyah menegaskan bahwa semangat Raperda adalah memberikan perlindungan afirmatif terhadap pelaku usaha dan pengemudi lokal Bali. Langkah ini dinilai sebagai langkah afirmatif yang konstitusional untuk mewujudkan keseimbangan ekonomi daerah, bukan pembatasan hak.

“Ranperda secara konsisten mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan jati diri masyarakat Bali. Hal ini terlihat dari pengaturan penggunaan label “Kreta Bali Smita” , kewajiban pengemudi mengenakan pakaian kerja yang mencerminkan budaya lokal , serta materi pelatihan yang mencakup etika pelayanan dan pemahaman budaya Bali,” terang Mustiqo.

Beliau menyimpulkan bahwa Ranperda ini mencerminkan keseimbangan antara kepentingan nasional, ekonomi digital, dan pelestarian nilai budaya Bali, serta telah memenuhi prinsip harmonisasi.

Pertemuan Pembahasan Ranperda ini berhasil mencapai kesepahaman bahwa Ranperda ASKP secara umum telah memenuhi prinsip harmonisasi dan dapat mengatasi berbagai persoalan seperti persaingan tidak sehat dan lemahnya perlindungan konsumen.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata
71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan
Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”
Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Diduga Selewengkan Dana BOS, 5 Sekolah di Kecamatan Dukupuntang Akan Diseret ke Pihak Hukum
Berprestasi! 66 Personil Diguyur Penghargaan, Kapolres Gianyar: “Bukti Nyata Kerja Keras dan Dedikasi”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:22 WIB

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Rabu, 15 April 2026 - 06:55 WIB

Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”

Sabtu, 11 April 2026 - 09:43 WIB

Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi

Berita Terbaru