Kanwil Kemenkum Bali Tegaskan Ranperda ASKP Wujudkan Keseimbangan Ekonomi Daerah

- Redaktur

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menegaskan validitas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali. Penegasan ini disampaikan dalam Pertemuan Pembahasan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, pada Selasa (11/11/2025).

Pertemuan Pembahasan ini dibuka oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda. Dalam sambutan pembukanya, beliau menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan memfasilitasi Ranperda Provinsi Bali agar selaras dengan regulasi nasional dan mampu memberikan kerangka hukum yang jelas untuk mendukung sektor pariwisata.

Dari Kanwil Kemenkum Bali, hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra Ardhiansyah, didampingi oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya beserta jajaran lainnya. Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Bali, serta perusahaan aplikasi terkait, GoTo dan Grab Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menyampaikan bahwa pandangan hukum yang telah dihasilkan dari proses harmonisasi menegaskan beberapa poin krusial antara lain Pengaturan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Ranperda ini dinilai sah secara yuridis karena tidak melampaui kewenangan pusat, sepanjang materi muatan difokuskan pada angkutan untuk keperluan pariwisata dan pengawasan lokal.

Baca Juga:  Akses Keadilan Semakin Dekat, Kanwil Kemenkum Bali Beri Penguatan Posbankum Payangan

Lebih lanjut Mustiqo Vitra Ardhiansyah menegaskan bahwa semangat Raperda adalah memberikan perlindungan afirmatif terhadap pelaku usaha dan pengemudi lokal Bali. Langkah ini dinilai sebagai langkah afirmatif yang konstitusional untuk mewujudkan keseimbangan ekonomi daerah, bukan pembatasan hak.

“Ranperda secara konsisten mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan jati diri masyarakat Bali. Hal ini terlihat dari pengaturan penggunaan label “Kreta Bali Smita” , kewajiban pengemudi mengenakan pakaian kerja yang mencerminkan budaya lokal , serta materi pelatihan yang mencakup etika pelayanan dan pemahaman budaya Bali,” terang Mustiqo.

Beliau menyimpulkan bahwa Ranperda ini mencerminkan keseimbangan antara kepentingan nasional, ekonomi digital, dan pelestarian nilai budaya Bali, serta telah memenuhi prinsip harmonisasi.

Pertemuan Pembahasan Ranperda ini berhasil mencapai kesepahaman bahwa Ranperda ASKP secara umum telah memenuhi prinsip harmonisasi dan dapat mengatasi berbagai persoalan seperti persaingan tidak sehat dan lemahnya perlindungan konsumen.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat
DPW FRIC Bali: “Selamat Hari Raya Waisak dan Hari Suci Purnama, Momen Menebar Damai dan Kebajikan”
Polres Bandara Ngurah Rai: “Personil Kompak Jaga Kebersihan Mako, Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman & Profesional”
Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha, Kapolsek Blahbatuh Pantau Penggelaran Personel
Kapolsek Mengwi Pimpin Langsung Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H
Transformasi Fungsi Humas Jadi Operasional, Polda Bali Perkuat Manajemen Media Hadapi Era Digital
Rakernis 2026 Humas Polda Bali: Optimalkan Komunikasi Publik Kawal Program Asta Cita Presiden
Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Stok Aman dan Harga Bapokting Stabil
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:33 WIB

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:24 WIB

DPW FRIC Bali: “Selamat Hari Raya Waisak dan Hari Suci Purnama, Momen Menebar Damai dan Kebajikan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:24 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai: “Personil Kompak Jaga Kebersihan Mako, Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman & Profesional”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:07 WIB

Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha, Kapolsek Blahbatuh Pantau Penggelaran Personel

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:55 WIB

Kapolsek Mengwi Pimpin Langsung Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru