Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana penetrasi paksa atau pemerkosaan yang belakangan ini viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi, pada Kamis (31/11/2025) lalu sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).
Korban berinisial KS (28) secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar, pada Selasa (18/11/2025) baru baru ini, usai menerima laporan korban.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan, di antaranya pemeriksaan terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan perkara, serta melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum (VER) di RS Bhayangkara, Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini.
“Benar, korban telah melapor ke Polresta Denpasar dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta melengkapi administrasi penyidikan termasuk hasil visum,” ujar Kompol I Ketut Sukadi.
Terkait dengan Perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini akan disampaikan nanti setelah penyidik melakukan pemeriksaan.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Badung






