Demi menjamin setiap langkah penegakan hukum di wilayah hukum Polda Bali berjalan benar, tertib, serta berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali melalui Subbidbankum melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus pembinaan hukum secara langsung ke jajaran Polres Buleleng. Langkah ini menjadi bukti keseriusan memperkuat fondasi hukum di setiap satuan pelaksana di bawah naungan Polda Bali.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbidbankum Bidkum Polda Bali AKBP I Nyoman Gatra, S.H., M.H., didampingi Kompol Budi Artin, S.H., M.H., beserta anggota tim Aipda Muchaimin Liga dan Aipda I Nyoman Cenik. Kedatangan tim disambut resmi oleh Kapolres Buleleng, didampingi Kasikum Polres Singaraja serta seluruh jajaran fungsi hukum Polres Buleleng, pada Jumat (04/09/2026), pukul 09.00 Wita.
Pelaksanaan supervisi ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 beserta perubahan terakhir dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Program Kerja Bidang Hukum Polda Bali Tahun Anggaran 2026, serta Surat Perintah Kabidkum Polda Bali tanggal 24 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahan utamanya, Kasubbidbankum Bidkum Polda Bali menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat harus dibangun mulai dari setiap satuan wilayah hukum Polres. Tujuan utama supervisi ini adalah memperkokoh kesadaran hukum jajaran, meminimalisir segala bentuk penyimpangan tindakan maupun risiko gugatan praperadilan akibat pelaksanaan tugas yang kurang tepat, serta mengevaluasi secara menyeluruh kualitas penyelesaian perkara hingga pemberian perlindungan dan bantuan hukum bagi personil yang bertugas.
Turut hadir mengikuti pembinaan ini Kasikum beserta seluruh staf Seksi Hukum, KBO Reskrim, KBO Narkoba, KBO Lalu Lintas diwakili Kanit Gakkum, Kasat Polairud, Kasi Propam diwakili jajarannya, serta Kasat Intelkam yang juga turut hadir wakilnya. Hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap hukum menjadi tanggung jawab seluruh fungsi, bukan hanya satu bagian saja.
Kegiatan berlanjut diskusi terbuka, dilanjutkan pemeriksaan mendalam kelengkapan administrasi, pengisian daftar periksa kesesuaian pelaksanaan tugas, penyesuaian data Laporan Hukum dan Bantuan Hukum, serta pembahasan jujur kendala di lapangan sekaligus menyusun rencana kerja peningkatan mutu hukum Polres Buleleng ke depan.
“Penguatan penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti di tingkat pusat, melainkan harus merata hingga ke setiap Polres di seluruh wilayah Polda Bali,” tegas semangat yang disampaikan.
Melalui pembinaan berkelanjutan ini, Bidkum Polda Bali bertekad terus memperkokoh kemampuan hukum seluruh jajaran, agar lahir penegakan hukum yang tegas, benar, berkeadilan, serta senantiasa dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat luas.
Pewarta/Editor: Bambang S Priyono/Juli ESP
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Redaksu/Humas Polda Bali




