Kalapas Jember Resmi Akhiri Program Rehabilitasi Sosial TA 2025

- Redaktur

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, secara resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2025 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Jember, bertempat di Aula Utama, pada Kamis (11/12/2025).

Acara ini juga dihadiri para pejabat struktural dan tim kelompok kerja rehabilitasi Lapas Kelas IIA Jember. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Pimpinan Yayasan Gendhog Nemu Sarira (GENNESA) selaku mitra pelaksana, dilanjutkan sambutan Kalapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho yang sekaligus menutup kegiatan Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2025 . Program ini menjadi rangkaian akhir dari upaya pembinaan berkelanjutan yang telah dilaksanakan, khususnya bagi narapidana dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kalapas Jember menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program rehabilitasi sosial. Beliau menekankan bahwa program ini merupakan bagian penting dalam membangun kembali pola pikir, perilaku, dan motivasi warga binaan agar lebih siap menjalani kehidupan yang produktif setelah kembali ke masyarakat.

“Program Rehabilitasi Sosial bertujuan agar narapidana memiliki kesadaran diri untuk merubah perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, dengan menyadari kesalahan dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum, sehingga dapat turut berperan aktif dalam pembangunan,” tegas Kalapas.

Baca Juga:  Kalapas Jember Jalin Koordinasi dengan Dinas TPHP, Tingkatkan Program Kemandirian Warga Binaan

Senada dengan itu, Pimpinan Yayasan Gendhog Nemu Sarira (GENNESA), Tutik Handayani, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya terletak pada proses pendampingan, tetapi juga pada kemauan kuat peserta untuk berubah. Rehabilitasi sosial, menurutnya, adalah proses pemulihan yang mencakup aspek fisik, mental, dan sosial, sehingga sangat penting bagi warga binaan untuk mengikuti program dengan kesadaran dan kemauan yang kuat.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyerahan sertifikat kelulusan kepada perwakilan peserta program sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, kedisiplinan, dan partisipasi aktif mereka selama mengikuti seluruh proses rehabilitasi.

Melalui rangkaian program Rehabilitasi Sosial ini, diharapkan para warga binaan dapat memperoleh bekal positif, baik dari sisi mental, emosional, maupun keterampilan sosial, sebelum mereka kembali ke masyarakat.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO
Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret
Dorong Ekosistem KI yang Sehat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Terdakwa LJA Datang Langsung Sampaikan Dukacita dan Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban
Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Bukan Hadiah: “Pangdam IX/Udayana Ingatkan Proses Seleksi Harus Cermat & Akuntabel”
Jawab Kepercayaan Negara dengan Pengabdian Prima, Pangdam IX/Udayana: “Pancasila Sebagai Perekat Persatuan Bangsa”
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila & Syukuran Kenaikan Pangkat 371 Personel Kodam IX/Udayana Berlangsung Khidmat
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Dorong Ekosistem KI yang Sehat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:21 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Terdakwa LJA Datang Langsung Sampaikan Dukacita dan Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban

News Update