Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar mengikuti Evaluasi Anugerah Pembangunan Budaya Integritas Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (19/10).
Kepala Baaps Denpasar, I Kadek Dedy Wirawan Aarintama menyampaikan Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menilai pembangunan budaya integritas, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi di lingkungan satuan kerjanya
Selanjutnya tahapan evaluasi sebagai bentuk komitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan penyelenggaraan pelayanan berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, tambah kadek
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses evaluasi dilanjutkan dengan office tour untuk meninjau sarana dan prasarana, mulai dari area gerbang dan parkir hingga fasilitas pelayanan publik, termasuk akses bagi penyandang disabilitas serta ruang pelayanan. Peninjauan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap dukungan fasilitas dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dan Klien Pemasyarakatan.
Selain peninjauan fasilitas, tim penilai juga melaksanakan wawancara terhadap responden internal dan eksternal. Tahapan ini menjadi ruang untuk melihat pelaksanaan pelayanan dari berbagai perspektif, sekaligus memperoleh gambaran mengenai penerapan budaya integritas di lingkungan Bapas Denpasar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan singkat dari Bapas Denpasar dan sesi tanya jawab bersama tim penilai. Melalui tahapan tersebut, Bapas Denpasar menyampaikan pelaksanaan tugas dan upaya yang dilakukan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menjaga kualitas pelayanan.
Diakhir tim penilai mengapresiasi layanan dan sarpras bapas denpasar serra pelayanan juga sangat nyaman.
Pewarta: Juli.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Bapas Denpasar






