Agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP/KUHAP Baru, Kapolri Dorong Sinergi Polri-Kejaksaan

- Redaktur

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri menempatkan penerapan KUHP dan atau KUHAP baru sebagai momentum untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberi kepastian hukum.

Kunci transisi ini bukan hanya soal penyesuaian aturan, tetapi bagaimana penyidikan dan penuntutan bergerak dalam pemahaman yang sama sejak awal, sehingga perkara tidak tersendat karena perbedaan tafsir maupun hambatan teknis di tahap berikutnya.

Penguatan itu ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan RI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa rangkaian kerja sama ini langsung mengikat pada praktik pelaksanaan, “Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru.”

Bagi Polri, penyamaan persepsi tersebut penting agar proses penanganan perkara tidak bergerak “sendiri-sendiri” antarlembaga. Kapolri menekankan spirit kerja bersama agar aparat penegak hukum selaras dalam satu arah – atau dalam istilah beliau, “berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran.”

Dengan cara itu, standar penerapan pasal, pemenuhan administrasi perkara, hingga kualitas pembuktian sejak penyidikan diharapkan lebih konsisten dan tidak menimbulkan friksi teknis pada tahapan lanjutan.

Baca Juga:  Respon Cepat Polri Pasang Perangkat Starlink, Warga Akhirnya Bisa Hubungi Keluarga

Kapolri juga mengaitkan sinergi ini dengan tujuan besar penegakan hukum yang dirasakan langsung masyarakat – yakni keadilan. Ia menegaskan harapan agar aturan baru benar-benar menghasilkan dampak substantif, “Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.”

Dalam penjelasannya, Kapolri turut menyoroti bahwa KUHP-KUHAP baru memuat banyak hal yang selama ini menjadi harapan publik, termasuk ruang penyelesaian yang mempertimbangkan kearifan lokal, situasi dan kondisi, serta tetap menjaga komitmen penegakan hukum yang tegas.

Untuk memastikan pesan itu tidak berhenti di tingkat pusat, Polri menekankan penguatan teknis melalui sosialisasi dan diskusi panel yang melibatkan jajaran kewilayahan, dari Kapolda hingga unsur reserse lintas fungsi, serta melibatkan partisipasi jajaran Polres-Polsek secara daring.

Polri memandang pelibatan lini terdepan ini penting agar implementasi KUHP-KUHAP baru tidak menimbulkan disparitas praktik antarwilayah ketika mulai diterapkan di lapangan.
detiknews

Sebagai landasan kerja, ruang lingkup MoU juga mencakup enam area strategis – mulai dari pertukaran data/informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarpras, hingga kerja sama lain yang disepakati.

Dari sisi kepolisian, poin-poin ini menjadi “alat kerja” untuk memperkuat koordinasi teknis, memperlancar alur penanganan perkara, dan mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat dalam era aturan pidana nasional yang baru.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Divhumas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Mengantar Hingga Akhir Hayat: Kisah Pengabdian Aipda Raja Faisal di Perbatasan NKRI
Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum terhadap Anggota KKB
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum terhadap Anggota KKB
Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: “Suara Media Suara Publik”
Terduga Anggota Inti Kelompok Bersenjata di Yahukimo, Meno Heluka Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz
Ketum/Sekjen DPP FRIC Sampaikan Imbauan: “Jaga Ketertiban dan Kekhusyukan Selama Bulan Suci Ramadan”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:58 WIB

Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

Senin, 2 Maret 2026 - 17:41 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:38 WIB

Mengantar Hingga Akhir Hayat: Kisah Pengabdian Aipda Raja Faisal di Perbatasan NKRI

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:51 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum terhadap Anggota KKB

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:34 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum terhadap Anggota KKB

Berita Terbaru

POLDA BALI

Dekat, Cepat, Humanis, Wajah Baru Pelayanan Polantas

Rabu, 4 Mar 2026 - 11:53 WIB