Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

- Redaktur

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pura sebagai tempat suci umat Hindu merupakan pusat spiritual, tempat memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus simbol kearifan dan identitas budaya Bali yang harus dijaga kesuciannya.

Setiap bentuk pelanggaran terhadap kesucian pura, termasuk pencurian pratima, tidak hanya merugikan secara materiil, namun juga melukai nilai-nilai religius dan keharmonisan masyarakat adat.

Sejalan dengan upaya menjaga kesucian tempat ibadah tersebut, Polres Badung berhasil mengungkap dua jenis kasus pencurian, yakni pencurian pratima (simbol suci umat Hindu) dan mesin traktor milik petani, yang terjadi di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Badung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di hadapan sejumlah media di Lobby Polres Badung yang dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dengan total kerugian masyarakat mencapai puluhan juta rupiah, pada Rabu (17/12/2025).

Dalam kasus pencurian pratima, polisi mengungkap dua laporan polisi dengan dua orang pelaku, yakni M.H. (22) dan M. alias Taufik (53). Keduanya terbukti mencuri pratima dan sarana upacara di Pura Dalem Desa Adat Angantaka, Abiansemal, serta Pura Dalem Dukuh Kapal, Mengwi, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp21 juta. Sejumlah barang sakral, uang kepeng, hingga kendaraan yang digunakan pelaku berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, pada kasus pencurian mesin traktor, Polres Badung mengungkap tiga laporan polisi dengan empat orang pelaku, yaitu F.E.P. alias Fendrik (29), M.I. alias Ikhsan (26), I.M.S. alias Made (40), dan I.I. alias Indra (23). Para pelaku mencuri mesin traktor dan alat pertanian di wilayah Subak Mengwi, Petang, dan Abiansemal, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp102 juta, yang berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Sahabat Sekolah, Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara SDN 1 Pering

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi tempat ibadah dan mata pencaharian masyarakat. “Pencurian pratima melukai nilai spiritual umat, sementara pencurian traktor merugikan petani. Polres Badung tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Ida Bagus Wiadnyana, turut mengapresiasi kinerja cepat Polres Badung. “Pratima adalah simbol suci yang telah disakralkan. Kami berterima kasih kepada Polres Badung karena telah menjaga kehormatan adat dan rasa aman umat Hindu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Polres Badung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, dengan harapan sinergi antara aparat, tokoh adat, dan warga dapat terus menjaga keamanan, kesucian tempat ibadah, serta keberlangsungan hidup petani di Kabupaten Badung. (hms).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Perkuat Kesiapan Organisasi, Kanwil Kemenkum Bali Tekankan Agenda Strategis dan Pemenuhan Data Dukung WBK/WBBM
Kemenkum Bali Fasilitasi Kunjungan Kerja Pansus DPR RI, Dorong RUU Desain Industri Responsif terhadap Pelaku Kreatif
Apresiasi Langkah Kapolres: “KPA Pidie Teguh Menjaga Perdamaian Aceh 21 Tahun”
Sinergi Polri–KPA: “Komitmen Bersama Jaga Pidie Tetap Aman, Damai dan Kondusif”
Kapolres Pidie Silaturahmi Bersama KPA, Perkuat Komitmen Jaga Perdamaian dan Kamtibmas
Ringankan Beban Korban, Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Salurkan Bantuan Tahap Kedua
Wujud Kepedulian, Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Bantu Korban Kebakaran Denpasar Barat
HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 14 September 2026 - 15:46

Perkuat Kesiapan Organisasi, Kanwil Kemenkum Bali Tekankan Agenda Strategis dan Pemenuhan Data Dukung WBK/WBBM

Senin, 14 September 2026 - 15:38

Kemenkum Bali Fasilitasi Kunjungan Kerja Pansus DPR RI, Dorong RUU Desain Industri Responsif terhadap Pelaku Kreatif

Jumat, 11 September 2026 - 12:35

Apresiasi Langkah Kapolres: “KPA Pidie Teguh Menjaga Perdamaian Aceh 21 Tahun”

Jumat, 11 September 2026 - 12:23

Sinergi Polri–KPA: “Komitmen Bersama Jaga Pidie Tetap Aman, Damai dan Kondusif”

Jumat, 11 September 2026 - 12:10

Kapolres Pidie Silaturahmi Bersama KPA, Perkuat Komitmen Jaga Perdamaian dan Kamtibmas

News Update