Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

- Redaktur

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pura sebagai tempat suci umat Hindu merupakan pusat spiritual, tempat memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus simbol kearifan dan identitas budaya Bali yang harus dijaga kesuciannya.

Setiap bentuk pelanggaran terhadap kesucian pura, termasuk pencurian pratima, tidak hanya merugikan secara materiil, namun juga melukai nilai-nilai religius dan keharmonisan masyarakat adat.

Sejalan dengan upaya menjaga kesucian tempat ibadah tersebut, Polres Badung berhasil mengungkap dua jenis kasus pencurian, yakni pencurian pratima (simbol suci umat Hindu) dan mesin traktor milik petani, yang terjadi di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Badung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di hadapan sejumlah media di Lobby Polres Badung yang dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dengan total kerugian masyarakat mencapai puluhan juta rupiah, pada Rabu (17/12/2025).

Dalam kasus pencurian pratima, polisi mengungkap dua laporan polisi dengan dua orang pelaku, yakni M.H. (22) dan M. alias Taufik (53). Keduanya terbukti mencuri pratima dan sarana upacara di Pura Dalem Desa Adat Angantaka, Abiansemal, serta Pura Dalem Dukuh Kapal, Mengwi, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp21 juta. Sejumlah barang sakral, uang kepeng, hingga kendaraan yang digunakan pelaku berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, pada kasus pencurian mesin traktor, Polres Badung mengungkap tiga laporan polisi dengan empat orang pelaku, yaitu F.E.P. alias Fendrik (29), M.I. alias Ikhsan (26), I.M.S. alias Made (40), dan I.I. alias Indra (23). Para pelaku mencuri mesin traktor dan alat pertanian di wilayah Subak Mengwi, Petang, dan Abiansemal, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp102 juta, yang berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat.

Baca Juga:  Kreativitas WBP Lapas Jember Melekat di Produk UMKM yang Dipamerkan

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi tempat ibadah dan mata pencaharian masyarakat. “Pencurian pratima melukai nilai spiritual umat, sementara pencurian traktor merugikan petani. Polres Badung tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Ida Bagus Wiadnyana, turut mengapresiasi kinerja cepat Polres Badung. “Pratima adalah simbol suci yang telah disakralkan. Kami berterima kasih kepada Polres Badung karena telah menjaga kehormatan adat dan rasa aman umat Hindu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Polres Badung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, dengan harapan sinergi antara aparat, tokoh adat, dan warga dapat terus menjaga keamanan, kesucian tempat ibadah, serta keberlangsungan hidup petani di Kabupaten Badung. (hms).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Majalengka Cek Lahan di Blok Pancurendang: “Cikal Bakal Ditanami Jagung”
Hampir Tujuh Ribu Personil Gabungan Layani Aksi Mahasiswa di Sejumlah Titik Jakarta
Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polsek Tanah Sepenggal Lintas Intens Awasi SPBU Simpang Somel
Piala Dunia Jadi Pemersatu, Wakapolda Jabar Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Cirebon Kota
Wakapolda Jabar Nobar Piala Dunia Bersama Warga dan Insan Pers, Semarak Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Cirebon Kota
Perkuat Toleransi, Polres Bangli Laksanakan Bakti Religi Jelang Hari Bhayangkara
Polsek Gianyar Berhasil Ungkap Pencurian Besi Proyek BTS di Desa Suwat, Pelaku Ditangkap di Banyuwangi
Penilaian Lomba BUJP Teladan Tingkat Polda Bali: “Rangkaian HUT ke-80 Bhayangkara Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:24 WIB

Satlantas Polres Majalengka Cek Lahan di Blok Pancurendang: “Cikal Bakal Ditanami Jagung”

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WIB

Hampir Tujuh Ribu Personil Gabungan Layani Aksi Mahasiswa di Sejumlah Titik Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 06:56 WIB

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polsek Tanah Sepenggal Lintas Intens Awasi SPBU Simpang Somel

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:35 WIB

Piala Dunia Jadi Pemersatu, Wakapolda Jabar Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Cirebon Kota

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:23 WIB

Wakapolda Jabar Nobar Piala Dunia Bersama Warga dan Insan Pers, Semarak Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru