Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

- Redaktur

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pura sebagai tempat suci umat Hindu merupakan pusat spiritual, tempat memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus simbol kearifan dan identitas budaya Bali yang harus dijaga kesuciannya.

Setiap bentuk pelanggaran terhadap kesucian pura, termasuk pencurian pratima, tidak hanya merugikan secara materiil, namun juga melukai nilai-nilai religius dan keharmonisan masyarakat adat.

Sejalan dengan upaya menjaga kesucian tempat ibadah tersebut, Polres Badung berhasil mengungkap dua jenis kasus pencurian, yakni pencurian pratima (simbol suci umat Hindu) dan mesin traktor milik petani, yang terjadi di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Badung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di hadapan sejumlah media di Lobby Polres Badung yang dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dengan total kerugian masyarakat mencapai puluhan juta rupiah, pada Rabu (17/12/2025).

Dalam kasus pencurian pratima, polisi mengungkap dua laporan polisi dengan dua orang pelaku, yakni M.H. (22) dan M. alias Taufik (53). Keduanya terbukti mencuri pratima dan sarana upacara di Pura Dalem Desa Adat Angantaka, Abiansemal, serta Pura Dalem Dukuh Kapal, Mengwi, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp21 juta. Sejumlah barang sakral, uang kepeng, hingga kendaraan yang digunakan pelaku berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, pada kasus pencurian mesin traktor, Polres Badung mengungkap tiga laporan polisi dengan empat orang pelaku, yaitu F.E.P. alias Fendrik (29), M.I. alias Ikhsan (26), I.M.S. alias Made (40), dan I.I. alias Indra (23). Para pelaku mencuri mesin traktor dan alat pertanian di wilayah Subak Mengwi, Petang, dan Abiansemal, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp102 juta, yang berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat.

Baca Juga:  Atensi Kegiatan Masyarakat, Patroli Biru Polres Badung Jaga Kondusifitas

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi tempat ibadah dan mata pencaharian masyarakat. “Pencurian pratima melukai nilai spiritual umat, sementara pencurian traktor merugikan petani. Polres Badung tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Ida Bagus Wiadnyana, turut mengapresiasi kinerja cepat Polres Badung. “Pratima adalah simbol suci yang telah disakralkan. Kami berterima kasih kepada Polres Badung karena telah menjaga kehormatan adat dan rasa aman umat Hindu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Polres Badung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, dengan harapan sinergi antara aparat, tokoh adat, dan warga dapat terus menjaga keamanan, kesucian tempat ibadah, serta keberlangsungan hidup petani di Kabupaten Badung. (hms).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata
71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan
Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”
Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Diduga Selewengkan Dana BOS, 5 Sekolah di Kecamatan Dukupuntang Akan Diseret ke Pihak Hukum
Berprestasi! 66 Personil Diguyur Penghargaan, Kapolres Gianyar: “Bukti Nyata Kerja Keras dan Dedikasi”
Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri, Warga RT 03/RW 17 Pondok Timur Indah Gelar Halal Bihalal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Rabu, 15 April 2026 - 06:55 WIB

Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”

Sabtu, 11 April 2026 - 09:43 WIB

Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi

Jumat, 10 April 2026 - 07:16 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Berita Terbaru

POLDA BALI

Gerak Cepat Polres Badung Selidiki Ledakan Trotoar di Darmasaba

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB