Dukungan Ketua Umum DPP FRIC Terhadap Sikap Tegas Kapolri

- Redaktur

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang secara jelas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

Menurut H. Dian Surahman, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini merupakan bentuk ideal dalam menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas tugas-tugas kepolisian sebagai alat negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“DPP FRIC memandang bahwa pernyataan Kapolri merupakan sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penguatan institusi, bukan hanya bagi Polri itu sendiri, tetapi juga bagi negara dan kepala negara,” ujar H. Dian Surahman dalam pernyataan resminya di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, wacana penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperpanjang rantai komando, serta membuka ruang konflik kepentingan yang justru dapat melemahkan fungsi strategis Polri dalam merespons dinamika keamanan nasional secara cepat, tepat, dan profesional.

Lebih lanjut, Ketua Umum DPP FRIC menilai kekhawatiran Kapolri terkait potensi munculnya “matahari kembar” apabila Polri berada di bawah kementerian merupakan pandangan yang realistis dan berdasar. Hal tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak pada institusi Polri, tetapi juga dapat mengganggu efektivitas kepemimpinan Presiden dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya di bidang keamanan dan penegakan hukum.

Baca Juga:  Peran Aktif Polri Dukung Astacita, Peletakan Batu Pertama Bangun Rumah Ibadah

“Pernyataan Kapolri yang tegas menolak jabatan menteri kepolisian, bahkan lebih memilih menjadi petani, menunjukkan integritas, ketulusan, dan komitmen beliau dalam menjaga marwah serta independensi institusi Polri. Ini adalah teladan kepemimpinan yang harus dihormati,” tambahnya.

DPP FRIC juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh nasional, serta pemangku kepentingan untuk melihat persoalan ini secara objektif dan konstitusional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan supremasi sipil, tanpa harus melemahkan institusi penegak hukum yang menjadi pilar utama stabilitas nasional.

Di akhir pernyataannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa DPP FRIC akan terus berdiri bersama Polri dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mendukung kebijakan-kebijakan Polri yang berorientasi pada profesionalitas, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.

“DPP FRIC mendukung penuh keputusan dan sikap Kapolri. Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara,” tutup H. Dian Surahman.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas FRIC Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Densus 88 Gelar Roadshow “Ratakan Bali Pro Max”, Perkuat Pelajar Jadi Garda Depan Lawan Radikalisme
Menko Yusril: “Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional”
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
Kunjungan Kerja Pansus DPR RI Bahas RUU Hukum Perdata Internasional di Bali
Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Satu Jalur dan Bebas Kecurangan
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
MK Tegaskan Kewenangan BPK: “Penetapan Kerugian Negara Kini Lebih Pasti dan Konstitusional”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Densus 88 Gelar Roadshow “Ratakan Bali Pro Max”, Perkuat Pelajar Jadi Garda Depan Lawan Radikalisme

Kamis, 16 April 2026 - 08:03 WIB

Menko Yusril: “Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional”

Rabu, 15 April 2026 - 08:16 WIB

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

Senin, 13 April 2026 - 08:40 WIB

Kunjungan Kerja Pansus DPR RI Bahas RUU Hukum Perdata Internasional di Bali

Rabu, 8 April 2026 - 10:45 WIB

Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence

Berita Terbaru