Kanwil Kementerian Hukum Bali Pastikan Keselarasan Tujuh Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Klungkung

- Redaktur

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD serta Ranperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung, pada Selasa (27/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Klungkung sebagai bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah.

Kegiatan harmonisasi tersebut mencakup tujuh rancangan peraturan yang terdiri atas Ranperda Inisiatif DPRD serta Ranperda dan Ranperbup Inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung. Seluruh rancangan dibahas secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ranperda Inisiatif DPRD yang diharmonisasikan meliputi Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Maskot Kabupaten Klungkung, serta Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro. Ketiga rancangan tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ranperda dan Ranperkada Inisiatif Pemerintah Daerah yang dibahas antara lain Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. Selain itu, turut diharmonisasikan Ranperbup tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 serta Ranperbup tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Penyediaan Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra, menyampaikan bahwa sesuai ketentuan, proses harmonisasi dilaksanakan paling lama lima hari kerja. “Namun demikian, saya mendorong para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Bali untuk dapat menyelesaikan proses harmonisasi ini secara optimal dalam waktu maksimal dua hari,” ujarnya.

Baca Juga:  Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: "Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026"

Pada kesempatan yang sama, Eem Nurmanah juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Bali memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. “Saat ini Pos Bantuan Hukum telah tersedia di seluruh desa di Provinsi Bali, termasuk di Kabupaten Klungkung, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Eem Nurmanah menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki Kabupaten Klungkung. “Kami akan terus mendorong perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual daerah sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi dan identitas daerah,” jelasnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Sayang Suparta, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam proses harmonisasi tersebut. “Sinergi ini sangat penting agar produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kualitas, kepastian hukum, dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ungkapnya.

Kegiatan harmonisasi ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung serta Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan regulasi daerah yang tertib, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat
DPW FRIC Bali: “Selamat Hari Raya Waisak dan Hari Suci Purnama, Momen Menebar Damai dan Kebajikan”
Polres Bandara Ngurah Rai: “Personil Kompak Jaga Kebersihan Mako, Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman & Profesional”
Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha, Kapolsek Blahbatuh Pantau Penggelaran Personel
Kapolsek Mengwi Pimpin Langsung Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H
Transformasi Fungsi Humas Jadi Operasional, Polda Bali Perkuat Manajemen Media Hadapi Era Digital
Rakernis 2026 Humas Polda Bali: Optimalkan Komunikasi Publik Kawal Program Asta Cita Presiden
Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Stok Aman dan Harga Bapokting Stabil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:33 WIB

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:24 WIB

DPW FRIC Bali: “Selamat Hari Raya Waisak dan Hari Suci Purnama, Momen Menebar Damai dan Kebajikan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:24 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai: “Personil Kompak Jaga Kebersihan Mako, Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman & Profesional”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:07 WIB

Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha, Kapolsek Blahbatuh Pantau Penggelaran Personel

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:55 WIB

Kapolsek Mengwi Pimpin Langsung Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru