Pelaku Pencurian Kotak Amal Ditangkap, Diduga Pernah Lakukan Hal Serupa

- Redaktur

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Klungkung melalui Satgas Gakkum Ops Sikat Agung 2026 berhasil mengamankan seorang pelaku dengan inisial DBM (28 tahun) yang diduga telah mencuri uang dari kotak amal Musholla Al Hidayah, Jalan Diponegoro, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung. Kerugian yang ditimbulkan mencapai kurang lebih Rp1.300.000.

Kejadian pertama kali diketahui hilang pada Senin lalu (12/01/2026) sekitar pukul 11.15 WITA, namun baru dilaporkan oleh Ketua Musholla, Maman Sukisman (59 tahun), pada Rabu (28/01/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Sebelumnya, saksi Totong (59 tahun) telah mendeteksi sesuatu yang tidak biasa saat akan melaksanakan sholat di lantai atas musholla. Setelah diperiksa, kotak amal yang biasanya berada di pojok belakang tidak ditemukan dan kemudian ditemukan dalam keadaan rusak pada bagian gerendelnya.

“Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan, mulai dari memeriksa saksi-saksi termasuk Asep Widodo (53 tahun) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari sana kami mendapatkan bukti petunjuk berupa ciri-ciri kendaraan dan pakaian yang digunakan pelaku,” ujar Kasubsatgas Tindak Ops Sikat Agung 2026 Polres Klungkung, IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K.

Berbekal bukti tersebut, personel polisi melakukan penyelidikan lanjutan hingga ke wilayah Kabupaten Gianyar. Pada sekitar pukul 13.00 Wita yang sama hari, pelaku yang bertempat tinggal di Jalan Pantai Purnama, Desa Sukawati, Gianyar, berhasil ditemukan dan diinterogasi. Dalam proses tersebut, DBM mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti antara lain sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi DK 4910 ADE, alat pahat yang diduga digunakan untuk mencongkel engsel gembok kotak amal, serta uang tunai sisaan sebesar Rp 817.000. Selain itu, ditemukan pula pakaian yang dikenakan saat melakukan aksinya, helm, kunci remot, STNK, handphone, dan sandal jepit.

Pelaku yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, kini telah dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Penanganan kasus ini masih akan dilanjutkan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan tidak ada tindakan serupa yang pernah dilakukan oleh pelaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Klungkung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polresta Denpasar Kawal Aksi Damai FSPM Bali, Penyampaian Aspirasi Berlangsung Lancar & Kondusif
Tuntut Pencabutan PHK 6 Pekerja PT APS, Aksi Damai FSPM Bali Berjalan Tertib & Aman
Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif: “Kapolsek Kompol Rai Hadiri Upacara Pediksan”
Cegah Keresahan & Gangguan Kamtibmas, Polres Badung–AMSI Bali Kuatkan Kolaborasi Netralisir Informasi Palsu
Nilai Hampir Rp476 dan Sita Narkotika, Polres Badung: “Selamatkan 10.500 Jiwa”
Pengguna hingga Pengedar, Polres Badung Ungkap 17 Kasus Narkotika: “9 Diantaranya Residivis”
Bongkar Peredaran Narkotika di Badung, Satresnarkoba Amankan 22 Tersangka & Sita 157,68 Gram Sabu hingga 1.991 Gram Ganja
Juni–Agustus 2026: “Polres Badung Ungkap 17 Kasus Narkotika, 22 Tersangka Diamankan & Barang Bukti Ratusan Juta Disita”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:54

Polresta Denpasar Kawal Aksi Damai FSPM Bali, Penyampaian Aspirasi Berlangsung Lancar & Kondusif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51

Tuntut Pencabutan PHK 6 Pekerja PT APS, Aksi Damai FSPM Bali Berjalan Tertib & Aman

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:33

Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif: “Kapolsek Kompol Rai Hadiri Upacara Pediksan”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:15

Cegah Keresahan & Gangguan Kamtibmas, Polres Badung–AMSI Bali Kuatkan Kolaborasi Netralisir Informasi Palsu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:57

Nilai Hampir Rp476 dan Sita Narkotika, Polres Badung: “Selamatkan 10.500 Jiwa”

News Update