Program Jumat Curhat Polda Bali melalui Ditreskrimsus, Beri Arahan Terkait Satgas PASTI

- Redaktur

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Curhat Jumat. Kali ini, Polda Bali menggelar sesi curhat bersama audience, pada Jumat (30/01/2026).

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif).

Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Agung Ayu Ida Pratiwi, S.H., S.I.K., M.M. yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut dan menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat.

Dilanjutkan dengan meberikan materi arahan mengenai kegiatan satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal)
Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebagai berikut :
1. Ni Nym Wirati Asn dari Dinas pendidikan, apa saja saja tugas dari satgas PASTI?
2. I Nyoman Sudiartha KBPP Polri bertanya: apa saja cakupan kasus yg ditangani oleh satgas PASTI?
Jawaban :
1. Tugas dari Satgas PASTI adalah mencegah dan memberantas kegiatan keuangan ilegal seperti pinjol ilegal dan investasi bodong melalui koordinasi lintas lembaga, edukasi masyarakat, pemantauan, analisis, hingga penindakan dengan merekomendasikan pemblokiran dan pelaporan ke pihak berwenang demi melindungi konsumen.

Baca Juga:  Penyerahan Penghargaan Kapolri: "Polres Bangli Sukses Pertahankan Integritas & Tingkatkan Kualitas Layanan"

2. Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal: Aplikasi atau situs yang menawarkan pinjaman tanpa izin atau dengan praktik tidak sesuai.
Investasi Ilegal: Penawaran investasi bodong, skema ponzi, atau skema multilevel marketing tanpa izin.
Aktivitas Ilegal Lainnya: Penipuan berkedok kerja paruh waktu, perdagangan aset kripto tanpa izin, dll.

Dengan demikian arahan mengenai kegiatan satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas pold

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Amankan Aktivitas Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Abiansemal Hadir Mengamankan Upacara Adat Ngaben
Dua Kebakaran Terjadi Bersamaan di Abiansemal: “UKL Polsek Abiansemal Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga”
Bekali Generasi Muda, Polda Bali Dorong Pelajar Paham Manfaat serta Risiko Kecerdasan Buatan
Sasar Ribuan Pelajar, Polda Bali Luncurkan Program Paham AI Agar Bijak Gunakan Teknologi
Tak Kenal Lelah, Brimob Polda Bali BKO NTT Salurkan Ribuan Liter Air Bersih bagi Korban Gempa Flores
Bermodal Kunci Palsu, Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Tim URC Jatanras Polda Bali
Tingkatkan Kemampuan Hadapi Gangguan Massa, Polresta Denpasar Gelar Latihan Dalmas Gabungan
Pawas Ipda Subanda Pimpin UKL Patroli Ciptakan Situasi Aman di Kawasan Wisata
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 5 September 2026 - 14:40

Amankan Aktivitas Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Abiansemal Hadir Mengamankan Upacara Adat Ngaben

Sabtu, 5 September 2026 - 14:29

Dua Kebakaran Terjadi Bersamaan di Abiansemal: “UKL Polsek Abiansemal Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga”

Sabtu, 5 September 2026 - 14:08

Bekali Generasi Muda, Polda Bali Dorong Pelajar Paham Manfaat serta Risiko Kecerdasan Buatan

Sabtu, 5 September 2026 - 14:03

Sasar Ribuan Pelajar, Polda Bali Luncurkan Program Paham AI Agar Bijak Gunakan Teknologi

Sabtu, 5 September 2026 - 13:12

Bermodal Kunci Palsu, Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Tim URC Jatanras Polda Bali

News Update