Atasi Over Kapasitas, Lapas Jember Lakukan Redistribusi Narapidana

- Redaktur

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas dan menjaga kondusifitas serta mendukung kelancaran program pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember melakukan redistribusi atau pemindahan narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, pada Sabtu (24/01/2026).

Pelaksanaan pemindahan berlangsung sesuai prosedur dan pengamanan yang ketat dari petugas Lapas. Seluruh narapidana yang dipindahkan terlebih dahulu menjalani standar pengamanan, mulai dari registrasi, verifikasi data diri, penggeledahan badan secara menyeluruh, pemasangan borgol, dan pemeriksaan melalui fitur sidik jari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebelum dikeluarkan dari Lapas. Proses tersebut dipantau langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho.

Kalapas menjelaskan, bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang wajar dilakukan dalam proses Pemasyarakatan. Selain untuk mendukung optimalisasi pembinaan, pemindahan juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Redistribusi narapidana antar Lapas/Rutan ini kami lakukan untuk mengoptimalkan program pembinaan sekaligus mengatasi overcrowding (kelebihan kapasitas), sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, mengingat jumlah warga binaan yang terus mengalami peningkatan,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas mengungkapkan bahwa saat ini jumlah warga binaan di Lapas Jember hampir mencapai 1.000 orang. Angka tersebut jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya menampung sekitar 390 orang.

“Kami berharap para narapidana yang dipindahkan memperoleh lingkungan pembinaan yang lebih kondusif dan mendukung proses perubahan perilaku selama mereka menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Pemindahan ini turut melibatkan Tim Satopspatnal dan Tim Pengamat Pemasyarakatan yang sebelumnya telah melakukan pemetaan serta evaluasi terhadap narapidana, dengan menggunakan sistem penilaian pembinaan narapidana berdasarkan penurunan tingkat resiko.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat
Di MI Nurul Huda, Bapas Jakbar Berikan Perhatian dan Bantuan kepada 13 Siswa Yatim Piatu
Bapas Kelas I Jakarta Barat Hadirkan Kemanusiaan Lewat Pemberian Santunan Anak Kurang Mampu
Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Bapas Jakarta Barat Kunjungi dan Beri Santunan ke Sekolah
Pimpin Langsung Aksi Sosial, Kabapas Jakarta Barat: Dukung Anak Tetap Semangat Bersekolah
Bapas Jakbar Salurkan Bantuan Santunan Bagi Siswa Yatim dan Dhuafa di MI Nurul Huda
Wujud Kepedulian Sosial, Bapas Jakarta Barat Beri Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Bapas Jakarta Barat Sempurnakan Dokumen Penolakan Litmas dan Mekanisme Reintegrasi Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:33 WIB

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:59 WIB

Di MI Nurul Huda, Bapas Jakbar Berikan Perhatian dan Bantuan kepada 13 Siswa Yatim Piatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bapas Kelas I Jakarta Barat Hadirkan Kemanusiaan Lewat Pemberian Santunan Anak Kurang Mampu

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:54 WIB

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Bapas Jakarta Barat Kunjungi dan Beri Santunan ke Sekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:52 WIB

Pimpin Langsung Aksi Sosial, Kabapas Jakarta Barat: Dukung Anak Tetap Semangat Bersekolah

Berita Terbaru