Bapas Jakbar Pelajari Konsep Pencegahan Korupsi Lewat Pendekatan Fraud Triangle

- Redaktur

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat bersama jajaran Pejabat Struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi Pengambil Kebijakan dan Masyarakat Profesi di Wilayah Hukum Jakarta Barat, bertempat di Ruang Sidang Utama Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dirilis hari ini, pada Jumat (17/07/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Muhammad Panji Santoso, S.H., M.H., dan dipandu oleh Fitri Noviyanti, S.Sos. selaku moderator. Sosialisasi menghadirkan Widyaiswara Ahli Madya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Indra Furqan, S.Sos., M.T., sebagai narasumber.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa tingkat pelaporan gratifikasi di lingkungan pemerintah masih tergolong rendah, yaitu sekitar 13 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman mengenai mekanisme pelaporan, rasa takut, serta masih adanya persepsi yang keliru terkait gratifikasi. Selain itu, disampaikan pula bahwa KUHP Baru memperpanjang masa kedaluwarsa tindak pidana korupsi menjadi 20 tahun, sementara pengaturan mengenai gratifikasi tetap mengacu pada Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi juga mengulas konsep Fraud Triangle yang dikemukakan Donald Cressey, yaitu bahwa tindak korupsi dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu, tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi. Gratifikasi ditegaskan sebagai bentuk “investasi” yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana apabila berkaitan dengan jabatan serta bertentangan dengan kewajiban penerima. Narasumber juga mengingatkan agar instansi tidak menyalahgunakan anggaran kedinasan untuk kepentingan di luar peruntukannya serta menegaskan kewajiban setiap ASN maupun Aparat Penegak Hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau aplikasi GOL KPK.

Baca Juga:  Lewat Layanan Kewirausahaan, Bapas Jakarta Barat Bekali 5 Klien Wanita Keterampilan dan Pengetahuan Baru

Dari kegiatan sosialisasi ini, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, RM. Kristyo Nugroho, menegaskan bahwa penguatan integritas dan pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh insan Pemasyarakatan.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran mengenai pentingnya pengendalian gratifikasi, menjaga profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Komitmen tersebut diharapkan terus diimplementasikan dalam budaya kerja sehari-hari sebagai landasan mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bapas Kelas I Jakarta Barat meneguhkan komitmennya untuk terus membangun budaya integritas, memperkuat pengendalian gratifikasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi dalam setiap penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

⭐🇮🇩❤️🇮🇩⭐

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Bapas Jakbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tertibkan Kamar Hunian, Lapas Kerobokan Tegaskan: “Ketertiban adalah Jalan Menuju Ketenangan Hati”
Transparan dan Akuntabel, Sidang TPP Rutan Gianyar Bahas Usulan Hak Integrasi Warga Binaan
Pastikan Hak Integrasi Tepat Sasaran, Rutan Gianyar Gelar Sidang TPP bersama Bapas Denpasar dan Kanwil Ditjenpas Bali
Evaluasi Pembinaan dan Usulan Integrasi, Rutan Gianyar Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Perkuat Sinergi dengan APH, Lapas Jombang Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Lapas Singaraja Perkuat Sinergi Bersama APH, TNI, dan Masyarakat: “Bersatu Kita Perangi Narkoba dan Barang Terlarang”
Komitmen Jaga Keamanan Rutan, Rutan Gianyar Perkuat Pengawasan Bersama APH melalui Razia dan Tes Urin
Deteksi Dini Potensi Gangguan, Rutan Gianyar Razia dan Tes Urin Bersama BNN, Polri dan TNI
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 29 September 2026 - 16:03 WIB

Tertibkan Kamar Hunian, Lapas Kerobokan Tegaskan: “Ketertiban adalah Jalan Menuju Ketenangan Hati”

Senin, 28 September 2026 - 05:27 WIB

Transparan dan Akuntabel, Sidang TPP Rutan Gianyar Bahas Usulan Hak Integrasi Warga Binaan

Senin, 28 September 2026 - 05:25 WIB

Pastikan Hak Integrasi Tepat Sasaran, Rutan Gianyar Gelar Sidang TPP bersama Bapas Denpasar dan Kanwil Ditjenpas Bali

Senin, 28 September 2026 - 05:23 WIB

Evaluasi Pembinaan dan Usulan Integrasi, Rutan Gianyar Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

Rabu, 23 September 2026 - 03:07 WIB

Perkuat Sinergi dengan APH, Lapas Jombang Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

News Update