Beli Lewat Aplikasi & Ambil secara Diam Diam, Pengedar Ekstasi di Denpasar Dibekuk Polisi

- Redaktur

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polresta Denpasar kembali mengamankan seorang pria berinisial RMMP alias Rio (24), yang bekerja sebagai security, karena kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis ekstasi untuk diedarkan.

Pelaku diamankan pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 20.00 Wita. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya seorang pria bernama Rio sebagai pengedar narkotika dan tinggal di kawasan Br. Sanglah, Denpasar. Dirilis dan terbit hari ini, pada Jumat (04/09/2026).

Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol I Komang Agus D. W., S.I.K., M.Si., melakukan penyelidikan, Petugas kemudian melihat pelaku keluar dari tempat tinggalnya dan melintas hingga berhenti di depan Big M Mart, Jalan Raya Sesetan, Br. Sanglah, Kelurahan Dauh Puri Kelod.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan awal. Saat diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan ekstasi di kamar tempat tinggalnya di Jalan Banyusari, Gang Pelita Br. Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Selatan.

Petugas kemudian membawa tersangka ke tempat tinggalnya. Dengan disaksikan masyarakat, dilakukan pemeriksaan terhadap kamar tersangka dan ditemukan 10 butir tablet berwarna merah muda yang diduga narkotika jenis ekstasi, disimpan di dalam sebuah toples bekas berwarna hitam.

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pelaku mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial RI melalui nomor WhatsApp. Barang tersebut kemudian diambil dengan sistem tempelan di lokasi yang telah ditentukan.

“Pelaku juga mengakui pernah menjalani hukuman dalam perkara curanmor pada tahun 2017, dan atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” terang Kasat Kompol Komang Agus.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengapresiasi kepedulian sejumlah pemuda yang secara spontan menegur pengendara yang kedapatan melawan arah di kawasan Renon. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, sekaligus membantu mencegah potensi kecelakaan.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut mengingatkan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Namun, kami juga mengimbau agar setiap teguran dilakukan dengan cara yang santun dan tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kasi Humas.

Polresta Denpasar mengingatkan seluruh pengendara untuk tidak melawan arah maupun mengambil jalan pintas, karena tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi rambu dan marka jalan serta mengutamakan keselamatan bersama.

Baca Juga:  Pangdam IX/Udayana Raih Kerthi Bali Sewaka Nugraha, Bukti Dedikasi Jaga Keamanan & Kemajuan Bali

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Pecatu Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Antisipasi Kebakaran
Polresta Denpasar Ingatkan: “Jangan Melawan Arus, Tegur Sesama Pengendara Secara Bijak”
Satresnarkoba Polresta Denpasar Amankan Seorang Satpam Pengedar Ekstasi di Sanglah
Polsek Kuta Selatan Ungkap Pencurian Kotak Amal Mushola Jimbaran, Pelaku Berhasil Diamankan di Kerobokan
Bidang Hukum Polda Bali: “Supervisi ke Polres Gianyar, Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Akuntabel”
Pagi yang Aman Dimulai dari Jalanan: “Polsek Kota Polres Bangli Turun Atur Lalu Lintas”
Patroli Dialogis Polsek Kota Polres Bangli di Pasar Kidul: “Keamanan Dijaga, Jual Beli Tetap Nyaman”
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan kegiatan Patroli di Titik Rawan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 4 September 2026 - 04:38

Bhabinkamtibmas Pecatu Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Antisipasi Kebakaran

Jumat, 4 September 2026 - 04:25

Polresta Denpasar Ingatkan: “Jangan Melawan Arus, Tegur Sesama Pengendara Secara Bijak”

Jumat, 4 September 2026 - 04:20

Beli Lewat Aplikasi & Ambil secara Diam Diam, Pengedar Ekstasi di Denpasar Dibekuk Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 04:12

Satresnarkoba Polresta Denpasar Amankan Seorang Satpam Pengedar Ekstasi di Sanglah

Jumat, 4 September 2026 - 03:21

Polsek Kuta Selatan Ungkap Pencurian Kotak Amal Mushola Jimbaran, Pelaku Berhasil Diamankan di Kerobokan

News Update