Bermula Satu Laporan, Polsek Sukawati Bongkar Kasus Curanmor dengan 11 Unit Motor Barang Bukti

- Redaktur

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sukawati berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 2 (dua) pelaku yang merupakan residivis serta menyita 11 unit sepeda motor hasil kejahatan dari berbagai lokasi di Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar.

Seijin Kapolres Gianyar, Kapolsek Sukawati Kompol I Nyoman Wiranata, S.H., menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy DK 5930 FBL dan satu unit handphone merk Redmi di proyek ruko Jalan Batuyang, Banjar Tangkeban, Desa Batubulan Kangin, pada 15 Mei 2026 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukawati dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Opsnal segera melakukan proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kamis, 4 Juni 2026, ada informasi bahwa pelaku ada di wilayah Kedongan Kuta selatan, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni M. Mone (28) dan Timotius J. W. (22), keduanya berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan dan menyita 11 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik serta pencocokan nomor rangka dan nomor mesin, salah satu kendaraan dipastikan merupakan milik korban yang dilaporkan hilang di wilayah Sukawati.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Sukawati Ungkap Kasus Curanmor, Dua Residivis Diamankan Beserta 11 Sepeda Motor

Mereka juga mengakui melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain di wilayah Gianyar dan Denpasar.

para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor keluar dari lokasi parkir sebelum membongkar sistem kelistrikan menggunakan obeng

Selain mengamankan 11 unit sepeda motor dan satu unit handphone, polisi turut menyita satu buah obeng serta dua bilah senjata tajam jenis cudik yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan.

Saat ini kedua pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukawati untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun jaringan pelaku yang terlibat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. Polisi memastikan akan terus mendalami kasus tersebut mengingat para pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ajeg Bali Aman Tentram, Wakapolda Bali: “Komunikasi dan Kepercayaan Adalah Fondasi Keamanan Bersama”
Perkuat Kemitraan Polri–Masyarakat, Wakapolda Bali Ajak Ojol Jadi Mata dan Telinga Jaga Kamtibmas Bali
Dari Perjudian hingga Kelancaran Nataru, Wakapolda Bali Dengar Langsung Aspirasi Para Driver Ojol
Dialog Terbuka dengan Ojol, Wakapolda Bali: “Masukan Langsung dari Masyarakat adalah Kunci Kamtibmas yang Lebih Baik”
Penuh Kehangatan, Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol dan Perkuat Sinergi Kamtibmas
Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Janjikan Korban Kerja ke Luar Negeri: “Polda Bali Amankan Dua Pelaku”
Unit Escape Brimob Polda Bali Siaga, Keselamatan Delegasi ICANN87 Jadi Prioritas
Tegaskan Sinergi TNI-Polri, Kapolda Bali: “Sambut Kedatangan Pangdam IX/Udayana Baru di Base Ops Bandara I Gusti Ngurah Rai”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Ajeg Bali Aman Tentram, Wakapolda Bali: “Komunikasi dan Kepercayaan Adalah Fondasi Keamanan Bersama”

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Perkuat Kemitraan Polri–Masyarakat, Wakapolda Bali Ajak Ojol Jadi Mata dan Telinga Jaga Kamtibmas Bali

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Dari Perjudian hingga Kelancaran Nataru, Wakapolda Bali Dengar Langsung Aspirasi Para Driver Ojol

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Dialog Terbuka dengan Ojol, Wakapolda Bali: “Masukan Langsung dari Masyarakat adalah Kunci Kamtibmas yang Lebih Baik”

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Penuh Kehangatan, Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol dan Perkuat Sinergi Kamtibmas

News Update