Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, tim gabungan Desa Kutuh bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Selatan melaksanakan pendataan penduduk non permanen di Bedeng Proyek PT MSA, Banjar Jaba Pura, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Senin kemarin pukul 17.30 Wita. Kegiatan dipimpin Kasi Pemerintahan Desa Kutuh, MD Suwita, dengan melibatkan 25 personel gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, dan perangkat kewilayahan. Dirilis hari ini, pada Selasa (28/07/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mendata sebanyak 53 penduduk pendatang luar Bali yang tinggal di bedeng proyek tersebut. Seluruh pendatang yang terjaring diberikan arahan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Adat Kutuh sebagai bentuk tertib administrasi kependudukan.
Selain pendataan administrasi, petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh penduduk pendatang agar selalu menjaga keamanan, ketertiban, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar. Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya hal-hal yang menonjol maupun aktivitas yang mencurigakan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 19.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pendataan penduduk non permanen merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memastikan tertib administrasi kependudukan. “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh penduduk pendatang dapat mematuhi aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan,” ujarnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar



