KelapaSatuNEWS GIANYAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES GIANYAR MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud Aiptu I Made Widastra bersama Babinsa Singakerta Koramil 1616-02/Ubud Kopda Kadek Endra Wirawan bergabung dengan personel Polres Gianyar yang terseprint melaksanakan pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada hari Senin (28/09/2026).
Pengamanan dilakukan atas penetapan eksekusi dari Pengadilan Negeri Gianyar guna memastikan proses eksekusi berjalan aman, tertib dan kondusif serta mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta mengatakan, kehadirannya bersama Babinsa dan personel Polres Gianyar adalah untuk melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, serta memberikan himbauan kepada kedua belah pihak agar tetap menahan diri dan menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama personel Polres Gianyar yang tersprin hadir untuk mengamankan jalannya eksekusi. Kami lakukan pendekatan humanis kepada warga sekitar dan pihak terkait agar pelaksanaan eksekusi bisa berjalan lancar tanpa ada gesekan,” ujarnya di lokasi.
Proses pengamanan diawali dengan apel kesiapan dan briefing terkait SOP pengamanan eksekusi. Personel gabungan kemudian melakukan sterilisasi lokasi, pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi eksekusi, serta penjagaan untuk mencegah adanya pihak-pihak yang mencoba menghalangi jalannya eksekusi.
Selama kegiatan, petugas juga berkoordinasi dengan Panitera Pengadilan Negeri Gianyar, perangkat Desa Singakerta.
Hingga proses eksekusi tanah dan bangunan selesai, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pihak termohon eksekusi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur.
Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir untuk mengawal setiap proses hukum demi menjamin kepastian hukum dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ubud.
Kegiatan pengamanan selesai pukul 12.20 Wita dengan situasi aman terkendali. (dastro)
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Gianyar






