Tabanan, Bali — Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali menyelenggarakan kegiatan Capacity Building dengan rangkaian pembinaan teknis, penguatan kapasitas, serta aksi lingkungan berupa penanaman pohon di kawasan Wisata Padma Nabha, Bedugul, Kabupaten Tabanan. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada Jumat–Sabtu, 16–17 Oktober 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Bali, KBP I Dewa Made Alit Artha, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh staf Bidkum Polda Bali, Sikum Polres jajaran, beserta keluarga. Mengusung tema “Melalui Capacity Building Kita Tingkatkan Profesionalisme Polri dalam Implementasi KUHP & KUHA Baru”, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman sekaligus menyatukan langkah dalam penerapan aturan hukum yang baru.
Pada hari pertama Jumat (16/10), kegiatan difokuskan pada peningkatan kompetensi teknis:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
– Pembinaan Lintas Seksi Divisi Hukum (Binlat Sisdivkum), untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas antar unit di lingkungan Bidang Hukum Polda Bali.
– Pembinaan Teknis Fungsi Hukum, menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Ahli Hukum Pidana Dr. Dewi Bunga dan Ahli Hukum Perdata Dr. Desyanti, yang membagi wawasan mendalam terkait pembaruan hukum nasional.
– Rangkaian ditutup dengan acara kebersamaan di malam hari.
Hari kedua pada Sabtu (17/10) dimulai dengan kegiatan yang lebih santai namun tetap bermakna:
– Senam dan Jalan Santai Bersama, membangun kebugaran serta mempererat kebersamaan antar peserta dan keluarga.
– Penanaman Pohon di areal Wisata Padma Nabha, Bedugul, menjadi simbol komitmen Bidang Hukum Polda Bali dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mewujudkan lingkungan yang hijau dan berkelanjutan.
– Sesi ditutup dengan foto bersama sebagai kenang-kenangan kebersamaan seluruh peserta.

Makna dan Tujuan
Kabidkum Polda Bali menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang peningkatan kemampuan teknis semata, tetapi juga membangun sinergi, kekompakan, dan kesadaran bahwa pelayanan hukum yang profesional harus sejalan dengan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman kita dalam menerapkan KUHP dan KUHA yang baru, serta menumbuhkan semangat kebersamaan yang lebih erat. Penanaman pohon hari ini menjadi simbol harapan: hukum yang tumbuh, lingkungan yang terjaga, dan pengabdian yang terus berbuah manfaat bagi masyarakat,” ujar KBP I Dewa Made Alit Artha, S.I.K., M.H.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Bidlum/Bidhumas Polda Bali






