Polresta Denpasar Melindungi, Mengayomi dan Melayani. Polisi Bersama Masyarakat Denpasar Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya bullying atau perundungan di lingkungan sekolah, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di SMP Negeri 8 Denpasar, Jalan Meduri No. 2, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Senin (26/10/2026) pagi.
Kegiatan tersebut didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Dentim, IPTU I Kadek Sukasada, serta diterima langsung oleh Kepala SMPN 8 Denpasar, Dewa Ayu Suandayani, S.Sos.,H.,M.Pd.H., dengan sasaran siswa-siswi kelas IX.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Dentim memberikan penyuluhan mengenai bahaya bullying atau perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Para siswa-siswi diberikan pemahaman tentang pentingnya saling menghormati, menghargai perbedaan, menjaga tutur kata, serta membangun hubungan pertemanan yang positif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Siswa-siswi juga diimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti atau merendahkan orang lain, berani menolak segala bentuk perundungan, serta segera melaporkan kepada guru atau pihak sekolah apabila mengetahui adanya tindakan bullying.
Kapolsek Dentim menegaskan bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa untuk belajar dan mengembangkan diri. Melalui kegiatan Polidik ini, diharapkan para siswa semakin memahami dampak negatif perundungan dan mampu menumbuhkan sikap saling menghargai, kepedulian, serta tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Dentim terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya membangun kesadaran generasi muda agar menjauhi perilaku negatif dan turut menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, serta bebas dari perundungan.
Pewarta: Juli.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






