Dampingi Pendataan Administrasi Duktang Non Permanen, Bhabin Pastikan Kondusifitas

- Redaktur

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menciptakan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas/Bhabin Kelurahan Sumerta Aipda I Wayan Edy Aryawan melaksanakan pendampingan kegiatan Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Buaji Sari, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, pastikan kodusifitas, pada Rabu (17/12/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita tersebut dilaksanakan secara sinergis bersama pecalang serta perangkat Banjar Buaji Sari. Pendataan ini menyasar seluruh penduduk pendatang yang bertempat tinggal di wilayah banjar setempat, khususnya mereka yang belum memiliki atau tidak membawa identitas diri dan Surat Tanda Lapor Diri (STLD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tujuan kegiatan ini yakni untuk mendata penduduk pendatang, mengarahkan agar segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) sesuai ketentuan, serta memberikan imbauan kamtibmas agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga:  Pengamanan Ibadah Gereja GKKAI, Bhabin: "Berjalan Aman & Tertib"

Dari hasil pendataan, tercatat penduduk pendatang warga Bali luar desa sebanyak 5 orang yang terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan. Sementara penduduk pendatang luar Bali berjumlah 16 orang, dengan rincian 13 laki-laki dan 3 perempuan.

Melalui pendampingan ini, Bhabinkamtibmas berharap masyarakat pendatang dapat lebih tertib dalam administrasi kependudukan serta turut berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungan Banjar Buaji Sari, sehingga tercipta situasi wilayah yang aman dan kondusif.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update