Dalam rangakaian POLRI UNTUK MASYARAKAT. Sebagai wujud kedekatan Polisi dengan warga masyarakat, kegiatan Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan sambang maupun sosialisasi, namun secara rutin juga mendatangi atau silaturahmi langsung dari rumah ke rumah atau door to door system (DDS) di desa binaannya guna melakukan dialogis Kamtibmas. “LAYANAN POLISI 110”.
Hal inilah yang mendasari Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud jajaran Polres Gianyar Aiptu I Made Widastra melaksanakan DDS (door to door system) ke warga binaannya bertempat di Banjar Lodtunduh, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Sabtu (12/09/2026) Pukul 10.30 wita.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Singakerta mengajak warga binaan yang dikunjunginya agar dapat berperan aktif atau bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di desa sehingga terciptanya situasi yang kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Agar warga masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing masing sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga yang dikunjunginya apabila terjadi permasalahan atau tindak pidana di Singakerta agar segera melaporkannya kepada Pemerintah Desa atau Bhabinkamtibmas dan tidak main hakim sendiri. (dastro)
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Gianyar






