Kepulan asap pekat mengejutkan warga Br. Dinas Dajanumah, Desa Pengotan, Bangli pada Kamis malam 3 September 2026. Sebuah warung sembako di Jalan Nusantara tiba-tiba terbakar sekitar pukul 19.00 Wita.
Api dengan cepat membesar dan melahap seluruh isi warung milik I Ketut Marayasa, 34. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
Mendapat laporan kejadian, Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra, S.I.K., M.M., bersama para Pejabat Utama Polres Bangli langsung turun ke lokasi. Kedatangan orang nomor satu di Polres Bangli ini untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan cepat dan melihat langsung kondisi korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di TKP, Kapolres didampingi Kapolsek Bangli dan PJU langsung meninjau puing-puing warung yang sudah hangus. Ia juga menyempatkan diri berbincang dan memberikan semangat kepada korban.
“Kami hadir untuk memastikan semuanya tertangani dengan baik. Mohon bersabar, saat ini kasusnya sudah kami serahkan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap AKBP Anggun kepada korban.
Dari penuturan saksi I Wayan Parma, 58, kebakaran pertama kali diketahui saat dirinya keluar dari gudang untuk menyalakan lampu. Saat itu ia melihat ada api kecil di warung korban.
“Saya kira Pak Ketut lagi bakar sampah. Tapi kok apinya makin besar. Saya langsung teriak manggil dan lari kasih tahu ke rumahnya,” kenang Parma.
Setelah mendapat kabar, korban bersama warga dan perangkat desa langsung menghubungi Damkar. 20 menit kemudian, 2 unit mobil pemadam dari Kabupaten Bangli tiba dan berjibaku memadamkan api. Api baru bisa dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.00 Wita.
Usai api padam, Unit Identifikasi Polres Bangli langsung melakukan olah TKP. Dari hasil sementara, polisi menduga kuat kebakaran dipicu oleh konsleting instalasi listrik. Kabel yang hangus terbakar pun diamankan sebagai barang bukti.
Selain I Wayan Parma, polisi juga meminta keterangan dari Ni Wayan Sami, 51, yang merupakan warga sekitar.
Kapolres Bangli mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
“Cek instalasi listrik secara berkala. Jangan tinggalkan rumah atau warung dalam keadaan arus listrik menyala jika tidak perlu. Ini pelajaran bagi kita semua agar lebih hati-hati,” pesannya.
Kini kasus kebakaran ini resmi ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bangli untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Bangli






