Diduga Selewengkan Dana BOS, 5 Sekolah di Kecamatan Dukupuntang Akan Diseret ke Pihak Hukum

- Redaktur

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Cirebon. Kali ini, sebanyak lima sekolah di Kecamatan Dukupuntang disebut-sebut akan segera diseret ke pihak hukum setelah muncul indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penyelewengan dana BOS tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, serta adanya indikasi mark-up dalam sejumlah kegiatan sekolah. Beberapa pihak menilai, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan merugikan dunia pendidikan.

Seorang sumber dari pihak aktifis anti korupsi mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan ini sudah dikumpulkan dan akan segera dilayangkan ke aparat penegak hukum. “Data dan bukti awal sudah ada. Dalam waktu dekat, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum agar ada kejelasan,” tegasnya.

Ditambahkan, pihak sekolah di kecamatan Dukupuntang banyak bermasalah. Hal itu terbukti dengan adanya pemeriksaan BPK. Temuan BPK, sekolah di kecamatan Dukuh puntang banyak bermasalah dalam penggunaan dana BOS.

Saat dikonfirmasi senin 30 maret kepala SDN 2 Cangkoak kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon didampingi ketua K3S Kecamatan Dukupuntang, Agus, mengelak telah penyelewengan dana BOS. Saat dimintai tanggapannya mengenai akan melaporkannya ke pihak hukum, kepsek SDN cangkuang dan ketua K3S memilih diam.

Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat, masyarakat setuju kalau permasalah dugaan penyelewengan SDN 2 Cangkuang, SDN 2 Cikalahang, SDN 1 Girinata, SDN 1 kedondong Kidul, SDN 2 Sindangmekar Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon ini dibawa keranah meja hijau.

Karena selama ini pihak sekolah tidak transparan terhadap penggunaan dana BOS kepada masyarakat.

(Suwardi Crb/ Tim)

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas FRIC Banten,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update