Ditreskrimum Polda Bali Purnakan Perkara Perlindungan Anak melalui Pendekatan Restorative Justice secara Humanis

- Redaktur

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan perkara khusus melalui mekanisme Restorative Justice yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali terkait dugaan tindak pidana perlakuan salah dan penelantaran terhadap anak dan/atau perlakuan diskriminatif terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77B jo. Pasal 76B dan/atau Pasal 77 jo. Pasal 76A huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah dilaksanakan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku. Dirilis hari ini, pada Sabtu (04/07/2026).

Dalam proses penyelesaiannya, penyidik mengedepankan pendekatan Restorative Justice dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan hak-hak anak, serta pemulihan hubungan antara para pihak. Seluruh tahapan mediasi berlangsung secara profesional, transparan, dan humanis dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Rutinitas Tiap Hari Bhabin Singakerta: "Sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110 ke Warga"

Melalui proses musyawarah yang difasilitasi penyidik, para pihak berhasil mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara penyelesaian. Pelaksanaan Restorative Justice ini menjadi wujud komitmen Polda Bali dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan mengedepankan penyelesaian yang memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kapolres Gianyar Pimpin Upacara Haornas ke-43, Ajak Personel Budayakan Hidup Aktif dan Bugar
Jaga Keamanan Sekaligus Kenyamanan, Polres Bandara Hadir Memberi Pelayanan Langsung ke Wisatawan
Perkuat Peran Polwan di Haornas ke-43, Kapolres Bandara: “Olahraga Investasi Penting Bentuk Karakter Tangguh”
Peringati Haornas ke-43, Kapolda Bali Tekankan: “Olahraga sebagai Fondasi Fisik dan Mental Prima Personil”
Peta Kerawanan & Strategi Pencegahan, Kapolres Badung Tekankan Sinergitas dan Respons Cepat
Gelar Operasional September 2026, Kapolres Badung Samakan Persepsi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Hadapi Peningkatan Kriminalitas, Kapolres Badung Perintahkan Perkuat Deteksi Dini & Respons Cepat
Kapolres Badung Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat Hadapi Dinamika Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 9 September 2026 - 11:01

Kapolres Gianyar Pimpin Upacara Haornas ke-43, Ajak Personel Budayakan Hidup Aktif dan Bugar

Rabu, 9 September 2026 - 05:56

Jaga Keamanan Sekaligus Kenyamanan, Polres Bandara Hadir Memberi Pelayanan Langsung ke Wisatawan

Rabu, 9 September 2026 - 05:37

Perkuat Peran Polwan di Haornas ke-43, Kapolres Bandara: “Olahraga Investasi Penting Bentuk Karakter Tangguh”

Rabu, 9 September 2026 - 05:04

Peringati Haornas ke-43, Kapolda Bali Tekankan: “Olahraga sebagai Fondasi Fisik dan Mental Prima Personil”

Selasa, 8 September 2026 - 20:25

Peta Kerawanan & Strategi Pencegahan, Kapolres Badung Tekankan Sinergitas dan Respons Cepat

News Update