Ditreskrimum Polda Bali Purnakan Perkara Perlindungan Anak melalui Pendekatan Restorative Justice secara Humanis

- Redaktur

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan perkara khusus melalui mekanisme Restorative Justice yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali terkait dugaan tindak pidana perlakuan salah dan penelantaran terhadap anak dan/atau perlakuan diskriminatif terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77B jo. Pasal 76B dan/atau Pasal 77 jo. Pasal 76A huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah dilaksanakan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku. Dirilis hari ini, pada Sabtu (04/07/2026).

Dalam proses penyelesaiannya, penyidik mengedepankan pendekatan Restorative Justice dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan hak-hak anak, serta pemulihan hubungan antara para pihak. Seluruh tahapan mediasi berlangsung secara profesional, transparan, dan humanis dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Edukasi Mekanisme Penerbitan SIM dan Wujudkan Pelayanan Prima

Melalui proses musyawarah yang difasilitasi penyidik, para pihak berhasil mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara penyelesaian. Pelaksanaan Restorative Justice ini menjadi wujud komitmen Polda Bali dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan mengedepankan penyelesaian yang memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar
Polsek Abiansemal Bersama DPD RI Hadirkan Solusi Damai Atas Perselisihan Viral di Media Sosial
Cegah Premanisme, Polsek Kuta Utara Patroli Sisir Jalan Batu Bolong
Polsek Kuta Utara Gelar Patroli Tiga Pilar, Libatkan TNI dan Pol PP Ciptakan Situasi Aman
Polsek Mengwi Amankan Puncak Kontes Motor HUT ke-53 ST Girindra Putra Desa Sobangan
Polsek Mengwi Kawal Semarak HUT ke-83 Desa Baha, Ribuan Warga Rayakan dengan Aman dan Tertib
Patroli Biru Polres Badung Jaga Canggu Hingga Batu Bolong, Ciptakan Rasa Aman Dikawasan Wisata Malam
Tak Sekadar Bergizi, Polres Badung Pastikan Setiap Menu MBG Aman Dikonsumsi
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54

Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:07

Polsek Abiansemal Bersama DPD RI Hadirkan Solusi Damai Atas Perselisihan Viral di Media Sosial

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51

Cegah Premanisme, Polsek Kuta Utara Patroli Sisir Jalan Batu Bolong

Senin, 20 Juli 2026 - 14:40

Polsek Kuta Utara Gelar Patroli Tiga Pilar, Libatkan TNI dan Pol PP Ciptakan Situasi Aman

Senin, 20 Juli 2026 - 14:26

Polsek Mengwi Amankan Puncak Kontes Motor HUT ke-53 ST Girindra Putra Desa Sobangan

News Update